Divisi.id – Legislator DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Agiel Suwarno, menekankan pentingnya bagi Perusahaan Daerah (Perusda) untuk melakukan studi kelayakan bisnis sebelum melakukan investasi. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir risiko usaha ke depannya.
“Perusda milik pemerintah daerah harus mempertanggungjawabkan aset negara untuk kegiatan bisnis, jadi pengelolaannya harus berasaskan kehati-hatian, dengan selalu membuat analisa kelayakan bisnis sebelum mengeluarkan belanja investasi, sekecil apa pun,” ungkap Agiel dari Fraksi PDIP di Samarinda.
Menurutnya, setiap Perusda yang akan berinvestasi harus memaparkan rencana bisnisnya di hadapan pemangku kepentingan, termasuk pemerintah provinsi sebagai pemegang saham dan melibatkan DPRD yang memiliki andil pengawasan terhadap kegiatan pemerintahan.
Agiel menyatakan bahwa selama ini Perusda sering kali lepas koordinasi dengan DPRD Kaltim dalam realisasi rencana kerja dan target usaha, datang hanya saat akan membuat regulasi terkait penyertaan modal.
“Kita tidak menginginkan polemik kasus Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di tubuh Perusda, jadi harus dari sekarang perlu dievaluasi lebih lanjut sejumlah Perusda milik Pemerintah Provinsi Kaltim agar menerapkan manajemen terbuka, akuntabilitas, dan tentu berintegritas,” katanya.
Agiel menekankan bahwa peran Perusda penting dalam memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun perlu dilakukan dengan manajemen yang hati-hati. Dia juga mengingatkan agar semua Perusda diawasi dengan cermat untuk mencegah potensi kasus Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
“Komisi II DPRD Kaltim berencana menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) untuk meminimalisir penyimpangan yang terjadi pada PT MMPKT. Komisi II akan mengundang secara bertahap semua Perusda untuk dijadwalkan RDP terkait pengawasan dan analisa bisnisnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.