
Divisi.id – Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2025, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan kesiapan dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp62,4 miliar.
Dana tersebut akan digunakan untuk membiayai seluruh kebutuhan penyelenggaraan dan pengamanan selama PSU berlangsung.
Dana hibah tersebut akan didistribusikan ke beberapa instansi terkait, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar, serta aparat keamanan dari Kepolisian dan TNI.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Desianti, menjelaskan bahwa anggaran ini merupakan anggaran baru dan bukan bagian dari sisa anggaran tahun sebelumnya.
“Totalnya tetap Rp62,4 Miliar, tetapi sisa dari anggaran sebelumnya masih belum diketahui secara pasti,” ujarnya.
Alokasi anggaran ini menunjukkan komitmen Pemkab Kukar dalam mendukung kelancaran PSU agar berjalan demokratis, transparan, dan sesuai ketentuan.