
Divisi.id– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Baharuddin Demmu, melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Pelindungan Masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di Desa Kersik, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Senin, 14 April 2025.
Dalam kegiatan tersebut, Baharuddin Demmu menghadirkan dua narasumber berkompeten, yaitu Dr. Haris Retno Suamiyati, SH, MH dan Warkhatun Najidah, SH, MH. Keduanya memberikan pemahaman mendalam mengenai substansi dan implementasi dari perda tersebut kepada masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Baharuddin menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman lingkungan.
“Perda ini hadir untuk mengatur dan memberi perlindungan, agar kehidupan bermasyarakat berjalan dengan damai dan tertib. Namun, peraturan saja tidak cukup tanpa keterlibatan aktif dari masyarakat,” ujarnya.
“Sosialisasi ini bukan sekadar menyampaikan isi perda, tetapi juga menjadi ruang dialog antara masyarakat dan wakilnya di parlemen. Saya ingin memastikan bahwa aturan yang dibuat benar-benar dipahami dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” lanjut Baharuddin.
Ia juga menambahkan, “Ketenteraman dan ketertiban umum bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga bagian dari kesadaran kolektif kita semua. Melalui perda ini, kita ingin membangun budaya tertib yang lahir dari kesadaran, bukan sekadar karena takut sanksi,” pungkasnya.
Sementara itu, Dr. Haris Retno Suamiyati menjelaskan poin-poin penting dalam Perda No. 4 Tahun 2024, seperti larangan aktivitas yang mengganggu ketenteraman umum, pengaturan keramaian, hingga tanggung jawab pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada warga.
Pun, Ia menambahkan bahwa pentingnya edukasi hukum secara berkelanjutan agar masyarakat lebih sadar akan hak dan kewajibannya.
“Dengan pemahaman yang baik terhadap perda ini, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan saling menghargai,” ungkapnya.
Acara sosialisasi ini mendapat sambutan antusias dari warga Desa Kersik yang hadir. Mereka berharap kegiatan serupa terus dilakukan agar masyarakat semakin memahami kebijakan yang berlaku di daerahnya.