160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

Anggota DPRD Kaltim Henry Pailan Sosialisasikan Perda Narkotika di Bontang

Anggota DPRD Kalimantan Timur, Henry Pailan TP, saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-3 terkait Peraturan Daerah
750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Henry Pailan TP, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-3 terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Narkotika di Gedung Serbaguna Gereja Toraja Jemaat Kanaan Bontang, Sabtu (08/03/2025) pukul 16.00 WITA.

Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai regulasi terkait pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika di Kaltim dengan menghadirkan dua narasumber, yakni Semuel Rerung dan Indrawari, serta dipandu oleh moderator Paniwita TR.

Dalam sambutannya, Henry Pailan menyampaikan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan membutuhkan perhatian bersama.

“Perda ini hadir sebagai upaya perlindungan masyarakat dari bahaya narkotika. Semua pihak, termasuk masyarakat, harus memahami aturan ini agar dapat berperan aktif dalam pencegahan,” ujar Henry.

Henry juga menekankan bahwa keterlibatan aktif keluarga dan lingkungan sekitar sangat penting dalam menangkal pengaruh buruk narkoba, terutama bagi generasi muda.

“Edukasi sejak dini menjadi kunci utama dalam membangun kesadaran dan ketahanan terhadap bahaya narkotika. Kita harus bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tambahnya.

Sementara itu, Semuel Rerung menjelaskan mengenai dampak sosial dan kesehatan akibat penyalahgunaan narkotika.

“Narkoba tidak hanya merusak individu, tetapi juga berdampak luas pada keluarga dan masyarakat. Kesadaran kolektif sangat dibutuhkan dalam upaya pencegahan,” jelasnya.

Senada dengan itu, Indrawari menyoroti pentingnya peran serta masyarakat dalam implementasi Perda ini.

“Masyarakat harus terlibat aktif dalam pengawasan dan pelaporan terhadap peredaran narkotika. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi faktor utama dalam keberhasilan pemberantasan narkoba,” ujar Indrawari.

Lebih lanjut, Henry Pailan berharap agar sosialisasi tersebut dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terkait bahaya narkotika serta pentingnya kepatuhan terhadap Perda yang telah ditetapkan.

“Mari kita jaga lingkungan kita dari bahaya narkoba dan kita pastikan generasi muda terbebas dari ancaman ini,” tutupnya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos Terbaru
930 x 180 AD PLACEMENT