Divisi.id – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, M. Udin, mendesak Penjabat Gubernur Kaltim untuk melakukan evaluasi ulang terhadap kinerja kepala dinas dari 23 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki tingkat serapan anggaran rendah atau mendapatkan rapor merah.
Udin menyoroti urgensi percepatan pembangunan yang harus diselesaikan sebelum tahun 2024 sebagai dasar dari tuntutannya.
“DPRD sangat prihatin dengan kondisi ini, karena berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Kami juga mempertanyakan komitmen dan loyalitas kepala dinas terhadap Pj Gubernur Kaltim yang telah memberikan amanah dan kepercayaan kepada mereka,” ungkap Udin.
Pemangkasan anggaran di 23 OPD tersebut dianggap Udin sebagai indikasi ketidakseriusan dalam menjalankan program dan kegiatan yang telah direncanakan. Ia memastikan bahwa DPRD Kaltim akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja OPD di lingkungan Pemprov Kaltim, terutama yang berkaitan dengan perekonomian, keuangan, dan pembangunan.
“Jangan sampai ada OPD yang menumpuk anggaran di akhir tahun dan melakukan pengeluaran yang tidak efisien dan efektif. Ini akan merugikan rakyat dan negara. Kami akan terus mengawasi dan mengontrol kinerja OPD agar anggaran dapat terserap dengan baik,” tambahnya.
Udin memberikan apresiasi kepada OPD yang telah menunjukkan kinerja baik dan serapan anggaran yang tinggi, berharap mereka dapat menjadi contoh bagi OPD lainnya.
“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada OPD yang telah bekerja keras dan profesional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Kami berharap OPD tersebut dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Dalam kesimpulannya, M. Udin berharap Penjabat Gubernur Kaltim segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memperbaiki kinerja OPD yang bermasalah dan mengimbau seluruh OPD untuk bekerja lebih profesional, transparan, dan akuntabel dalam mengelola anggaran daerah.