160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

Dinkes Kaltim Pastikan Perizinan Dagang Farmasi dan Alat Kesehatan Sesuai Standar

750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur terus memperketat proses verifikasi izin untuk perdagangan besar farmasi dan penyalur alat kesehatan (PAK) di wilayah tersebut.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Kaltim, drg. Rochmad Koesbiantoro, menegaskan bahwa seluruh proses perizinan dan verifikasi untuk kegiatan usaha besar di sektor farmasi harus melalui Dinkes Kaltim.

“Perizinan untuk berdagang besar farmasi, ya, itu juga di kita, termasuk juga TDM (Tempat Distribusi Farmasi) dan penyalur alat kesehatan (PAK). Jadi, verifikasi melalui kami,” ujar Rochmad.

Ia menjelaskan bahwa ketatnya verifikasi ini dilakukan untuk memastikan setiap produk farmasi dan alat kesehatan yang beredar di Kaltim telah memenuhi standar yang ditetapkan.

Menurut Rochmad, peran Dinkes Kaltim dalam proses ini adalah untuk meminimalkan risiko bagi masyarakat, terutama terkait keamanan dan kualitas obat-obatan serta alat kesehatan yang beredar di pasaran.

“Kami ingin memastikan bahwa semua pihak yang berdagang besar farmasi dan alat kesehatan memiliki izin yang sah dan mengikuti peraturan yang berlaku,” tambahnya.

Selain itu, proses verifikasi ini juga bertujuan untuk mendukung iklim usaha yang sehat di sektor farmasi dan alat kesehatan di Kaltim.

Dengan demikian, hanya pihak-pihak yang memiliki kompetensi dan memenuhi persyaratan yang dapat menjalankan usahanya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos Terbaru
930 x 180 AD PLACEMENT