
Divisi.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi Dedikasi Kukar Idaman dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021–2026.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengatakan bahwa pihaknya kini memfokuskan pendampingan intensif di desa-desa yang masih dinilai tertinggal, terutama di Kecamatan Tabang dan Muara Kaman.
“Kami ingin memperbaiki administrasi desa secara menyeluruh, terutama di daerah yang infrastrukturnya masih terbatas,” ungkapnya belum lama ini.
Menurutnya, administrasi yang lemah kerap menjadi hambatan dalam proses pembangunan desa. Dengan memperbaiki tata kelola, diharapkan pelayanan publik menjadi lebih baik, perencanaan pembangunan lebih transparan, dan pengelolaan anggaran desa lebih tepat sasaran.
DPMD Kukar juga mengedepankan pendekatan langsung ke lapangan, mengumpulkan data faktual agar perencanaan pembangunan lebih sinkron dengan kebutuhan masyarakat.
“Transformasi tata kelola desa ini akan menjadi fondasi penting untuk meningkatkan kesejahteraan warga dalam jangka panjang,” tambah Arianto.