Divisi. id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim melalui Sekretariat menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) DPMPD Kaltim serta Kabupaten/Kota Tahun 2023 pada Jumat (24/11/2023).
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan terbaru mengenai SAKIP, mengukur dan mengevaluasi kinerja instansi sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan, mengetahui indikator keberhasilan dengan kriteria SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, dan Time Bond), serta mengelola data kinerja dan melaporkan kinerja sebagai bentuk tanggung jawab atas pelaksanaan kinerja selama periode anggaran tahun berjalan,” ujar Inspektorat Provinsi Kaltim.
Pemateri pada acara tersebut berasal dari Inspektorat Provinsi Kaltim serta Biro Organisasi Setda Provinsi Kaltim. Kepala DPMPD Kaltim, bersama dengan pejabat struktural, pejabat fungsional, ASN dan non-ASN di lingkup DPMPD Kaltim, serta perwakilan dari kabupaten/kota, turut hadir dalam kegiatan ini.
Peningkatan kapasitas SAKIP menjadi langkah strategis dalam meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintahan, sehingga Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) dapat disusun dengan lebih akurat dan valid. Kegiatan ini mencerminkan komitmen DPMPD Kaltim untuk terus meningkatkan transparansi, efektivitas, dan efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan.