160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

Evaluasi APBD 2025: Gubernur Tunda Tanda Tangan Kinerja, Sekda Kritik Pedas OPD

Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Norhayati Usman, dalam Rapat di Ruang Ruhui Rahayu, Lantai 1, Kantor Gubernur Kaltim. (Ist)
750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tengah menghadapi tekanan serius untuk memastikan seluruh proyek tahun anggaran 2025 tidak berujung gagal terlaksana. Dalam rapat strategis yang berlangsung di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, puluhan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dipanggil untuk mengidentifikasi akar masalah keterlambatan pelaksanaan kegiatan.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, dan turut dihadiri oleh Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman, serta jajaran pejabat penting seperti Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Ujang Rachmad, Kepala Bappeda Yusliando, dan Kepala Biro Administrasi Pembangunan Irhamsyah.

Pertemuan ini merupakan respons atas rendahnya capaian kinerja pembangunan hingga pertengahan Mei 2025, yang baru mencapai angka 9 persen. Kondisi ini memicu kekhawatiran besar akan tidak tercapainya target APBD jika tidak segera diambil langkah cepat dan tegas.

“Kita ingin mengetahui mengapa target kinerja kita sampai pada minggu ini baru di 9 persen. Ini sangat jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Memang kita sudah ada penyesuaian, yang pertama efisiensi dan yang kedua ada pergeseran,” ujar Sri Wahyuni dalam sambutannya.

Ia menegaskan, kegiatan yang tidak terkena efisiensi semestinya sudah bisa dijalankan karena pergeseran anggaran telah selesai dilakukan. Tak ada lagi alasan bagi OPD untuk menunda pelaksanaan proyek.

“Jadi mestinya tidak ada alasan karena tidak 100 persen kegiatan itu diefisiensi. Bahkan kita sekarang masuk di pergeseran kedua untuk gaji dan makan minum,” lanjutnya.

Beberapa kendala yang diungkap dalam rapat termasuk perubahan versi E-Katalog dari 5 ke 6, regulasi baru terkait DAK fisik, imbauan pelaksanaan kegiatan di kantor, serta kendala kas di SKPD yang memerlukan penyesuaian ulang.

Masalah lain yang turut disoroti adalah belum ditandatanganinya perjanjian kinerja oleh Gubernur Kaltim. Menurut Sri Wahyuni, hal ini bukan sekadar prosedur administratif, melainkan upaya membangun budaya kerja yang akuntabel dengan sistem reward and punishment yang lebih tegas.

“Dengan catatan-catatan yang ada, mudah-mudahan menjadi perhatian kita bersama. Perjanjian kerja mengapa belum ditandatangani oleh Pak Gubernur untuk diketahui karena beliau ingin ada reward dan punishment yang dinyatakan di dalam perjanjian kinerja itu,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya keseimbangan antara belanja publik dan belanja penunjang, yang kini tengah menjadi perhatian serius BPKP. Pemborosan pada kegiatan non-prioritas dikhawatirkan akan memperburuk penilaian atas kualitas anggaran daerah.

“Tolong ini dicermati kembali, bapak ibu bisa melihat dan mencermati mana yang bisa dilakukan mana yang tidak. Mana belanja yang bisa direalokasi mana yang tidak, jangan sampai bapak ibu sudah belanja tapi malah menjadi catatan karena membelanjakan kegiatan yang bersifat aksesoris, bukan kegiatan utama,” tegasnya menutup arahannya.

Melalui rapat ini, pemerintah daerah berharap dapat menekan risiko gagal proyek dan memastikan bahwa setiap rupiah dalam APBD benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Kaltim.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos Terbaru
930 x 180 AD PLACEMENT