
Divisi.id – Setelah melalui serangkaian tahapan pemilu dan penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-3 untuk mengesahkan hasil penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih, Jumat (07/02/2025).
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa dengan selesainya paripurna ini, seluruh tahapan penetapan kepala daerah telah resmi selesai. Selanjutnya, keputusan ini akan diteruskan ke pemerintah pusat.
“Kita melanjutkan penetapan dari KPU, dan hari ini kita sudah paripurnakan. Artinya, persoalan gubernur dan sengketa yang ada sudah selesai dengan disahkannya dalam paripurna ini,” ujar Hamas.
Namun, lebih dari sekadar pengesahan administratif, DPRD Kaltim juga menaruh harapan besar kepada gubernur terpilih untuk dapat menjalin komunikasi yang lebih baik dengan legislatif. Hamas menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan DPRD demi kepentingan masyarakat Kalimantan Timur.
“Harapan kami, gubernur terpilih lebih komunikatif dengan DPRD. Kita ingin ada sinergi yang baik karena semuanya ini untuk masyarakat Kaltim,” ucapnya.
Lebih lanjut, DPRD Kaltim menyatakan kesiapannya untuk mendukung kebijakan-kebijakan yang selaras dengan kepentingan daerah, termasuk program pembangunan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kita punya program yang bagus, dan DPRD tentu mendukung kebijakan gubernur yang membawa manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.