160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

Henry Pailan Sosialisasikan Perda Disabilitas: Dorong Kesetaraan dan Inklusi di Bontang

750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak-hak penyandang disabilitas, Anggota DPRD Kalimantan Timur, Henry Pailan TP, SE, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 3 Mei 2025, pukul 10.00 Wita, di Gedung Serbaguna Gereja Toraja Jemaat Kanaan, Kota Bontang.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yaitu dr. Etha Rimba Paembonan, MBA dan Wanaria Tandi Rerung, SE, serta dipandu oleh moderator Paniwita TR. Puluhan peserta yang hadir berasal dari berbagai kalangan masyarakat, termasuk perwakilan komunitas penyandang disabilitas, tokoh agama, dan organisasi pemuda.

Dalam sambutannya, Henry Pailan menegaskan pentingnya pelaksanaan Perda ini sebagai bentuk komitmen negara dan daerah dalam menjamin kesetaraan bagi seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas.

“Perda ini bukan sekadar regulasi, tetapi wujud nyata kepedulian dan keadilan sosial. Kita ingin memastikan bahwa saudara-saudari kita yang menyandang disabilitas mendapatkan hak yang sama dalam pendidikan, pekerjaan, aksesibilitas, dan pelayanan publik,” ujar Henry, Minggu (04/05/2025).

Ia juga mengajak seluruh pihak, baik pemerintah daerah, lembaga pendidikan, maupun masyarakat umum, untuk turut andil dalam mewujudkan inklusi sosial. “Kita tidak ingin ada lagi diskriminasi. Justru para penyandang disabilitas harus diberikan ruang untuk berkarya dan berkontribusi,” tambahnya.

Sementara itu, dr. Etha Rimba Paembonan, MBA dalam paparannya menjelaskan bahwa pemenuhan hak penyandang disabilitas bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi tugas moral semua lapisan masyarakat.

“Kita perlu membangun empati dan kesadaran kolektif. Penyandang disabilitas tidak butuh dikasihani, mereka butuh diberdayakan,” jelas dr. Etha.

Wanaria Tandi Rerung, SE juga menekankan pentingnya penguatan regulasi dan implementasi teknis Perda di lapangan. Ia menyoroti masih minimnya fasilitas umum yang ramah disabilitas di sejumlah wilayah.

“Seringkali, perda sudah ada tapi implementasinya lemah. Maka penting ada pengawasan bersama, termasuk dari masyarakat,” tuturnya.

Diskusi yang berlangsung hangat ini juga dimanfaatkan oleh peserta untuk menyampaikan aspirasi, masukan, dan kendala yang selama ini dihadapi oleh penyandang disabilitas di Bontang. Sejumlah peserta mengapresiasi langkah Henry Pailan dalam membawa isu disabilitas ke ruang-ruang publik dan memperjuangkan hak mereka di parlemen.

Di akhir kegiatan, Henry berkomitmen akan terus mendorong pelaksanaan Perda secara maksimal dan memperjuangkan anggaran serta program khusus yang menyentuh langsung kebutuhan para penyandang disabilitas.

“Kami di DPRD Kaltim akan terus kawal agar perda ini tidak hanya menjadi dokumen, tetapi benar-benar dilaksanakan untuk keadilan dan kesetaraan,” pungkasnya.(*)

Penulis: Yhon

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos Terbaru
930 x 180 AD PLACEMENT