Divisi.id – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melangkah maju dalam memastikan keselamatan pelajar dengan rencana pengadaan 6 unit bus angkutan sekolah. Ahmad Junaidi, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar, menjelaskan bahwa inisiatif ini lahir dari aspirasi masyarakat yang tak boleh diabaikan.
Junaidi menjelaskan bahwa Dishub Kukar telah melakukan uji coba angkutan pelajar di Kelurahan Loa Tebu, Kecamatan Tenggarong, sebagai respon terhadap aspirasi masyarakat. “Kami sedang melakukan pendataan untuk menentukan kecamatan mana yang membutuhkan bus sekolah dan siapa yang perlu diangkut,” ujar Junaidi pada Jumat (13/10/2023).
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2023, Pemkab Kukar akan mengalokasikan dana untuk pengadaan 6 unit bus sekolah. Bus-bus ini akan memiliki kapasitas 30 kursi dan 19 kursi, dan saat ini dalam proses pabrikasi. Rencananya, bus-bus ini akan mulai beroperasi pada tahun 2024 dan melayani pelajar dari tingkat SD, SMP, hingga SMA.
“Kami sudah menganggarkan satu unit bus di Loa Tebu tahun ini, dan dalam revisi APBD-P, kami akan menganggarkan enam unit lagi. Terkait pengelolaan bus sekolah, akan jadi tanggung jawabnya pemerintah kelurahan dan desa penerima bantuan,” ungkapnya.
Ia juga berharap agar penerima bantuan dapat menjalankan swakelola dalam pengoperasian bus sekolah ini, guna memastikan keselamatan pelajar dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mereka.