
Divisi.id – Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyatakan harapannya agar pemerintah pusat mendengarkan aspirasi masyarakat Kaltim, khususnya terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang seharusnya melibatkan warga lokal secara lebih aktif.
“Tidak dilibatkannya DPRD dalam pembahasan pembangunan IKN membuat aspirasi masyarakat tidak tersampaikan secara maksimal, padahal keterlibatan masyarakat sangat penting,” ujar Hamas.
Hamas menyoroti bahwa dari lima Deputi Otorita IKN yang telah dilantik, hanya satu perwakilan dari Kaltim. Menurutnya, kuota perwakilan warga lokal seharusnya minimal dua orang, mengingat warga lokal lebih mengetahui persoalan dan memiliki misi serta terobosan dalam menyelesaikan berbagai masalah.
“Banyak masyarakat, akademisi, mahasiswa yang menyampaikan aspirasinya tentang perwakilan warga lokal di IKN. Mereka tak ingin warga lokal menjadi penonton di daerahnya sendiri,” kata Hasan.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang, juga menekankan pentingnya menyelaraskan hak masyarakat adat seiring dengan pembangunan kawasan IKN.
“Memang mesti ada keselarasan antara pembangunan IKN dengan perlindungan hak masyarakat adat, jangan sampai ada pihak yang dikorbankan,” ujar Veridiana.
Dia menyoroti urgensi payung hukum yang berpihak kepada masyarakat adat. Jika regulasi tersebut rampung, akan berlaku untuk seluruh masyarakat adat se-Indonesia, termasuk di IKN.
“Sekarang, jika dilihat perkembangannya masalah pembahasan rancangan undang-undang masyarakat adat itu sudah digarap DPR, jadi di DPR RI itu yang belum setuju masih 54 persen. Oleh karena itu, perlu orang-orang yang kuat di sana berteriak tentang itu,” tutur Veridiana.