Divisi.id – Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Akhmed Reza Fachlevi, menyatakan kepuasannya terhadap pembayaran kompensasi kepada tenaga kesehatan yang telah mencapai 100 persen. Menurutnya, pembayaran jasa pelayanan di RSUD Kanujoso Djatiwibowo dan RSUD AWS juga telah dilakukan sesuai dengan peraturan gubernur yang berlaku.
“Bersyukur, kompensasi untuk tenaga kesehatan sudah dibayarkan. Kepala Dinkes menyampaikan sudah 100 persen. Jasa pelayanan baik itu di RSUD Kanujoso Djatiwibowo dan RSUD AWS itu juga sudah dibayarkan dan besaran pembayarannya diatur melalui peraturan gubernur yang ada,” ungkap Reza saat rapat kerja bersama Kepala Dinas Kesehatan dan dua direktur rumah sakit di Gedung E Kantor DPRD Kaltim.
Lebih lanjut, Reza mengakui perlunya perhatian terhadap pelayanan di kedua RSUD dan mencatat kekurangan dokter. Kaltim masih membutuhkan dokter, khususnya di bidang bedah jantung, kedokteran nuklir, dan dokter tunggal. Reza berharap agar pemerintah provinsi segera mengatasi kekurangan dokter melalui kerjasama dengan perguruan tinggi, pemerintah pusat, dan swasta.
“Kaltim masih banyak membutuhkan dokter, tapi kurang. Di RSUD Kanujoso, misalnya, masih kurang dokter untuk bedah jantung, kedokteran nuklir, dan dokter tunggal. Begitu juga di RSUD AWS, masih banyak kebutuhan akan dokter spesialis,” ungkapnya.
DPRD Kaltim mendukung upaya pemerintah provinsi dalam pembangunan rumah sakit baru di Samarinda Utara. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan kesehatan di Kaltim.
“Semoga tidak ada lagi kendala terkait jasa pelayanan di RSUD, dan pelayanan kepada pasien dapat berjalan dengan baik,” tandasnya.