160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

Kolaborasi DPRD–Disnaker, Dorong RS Darjad Bayar Kewajiban

Darlis Pattalongi, Sekretasis Komisi IV DPRD Kaltim
750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id – Di tengah lambannya penyelesaian konflik antara karyawan dan manajemen Rumah Sakit Darjad, DPRD Kalimantan Timur tak tinggal diam. Komisi IV DPRD kini menggandeng Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kaltim untuk memastikan keputusan rapat sebelumnya dijalankan dengan serius oleh pihak rumah sakit.

Upaya kolaboratif ini dinilai penting untuk memperkuat posisi pekerja yang selama ini dirugikan secara hak. Komisi IV menilai, Disnaker sebagai pihak berwenang di sektor ketenagakerjaan, wajib menegakkan hasil rapat kerja yang telah memutuskan agar RS Darjad memenuhi semua kewajibannya terhadap karyawan dan mantan karyawan.

“Oleh karena itu memang begini, kami di Komisi IV yang akan melakukan komunikasi dahulu dengan pihak Disnaker Kaltim, karena rapat kerja antara Komisi IV dengan pihak manajemen Rumah Sakit Darjad, kemudian karyawan maupun eks karyawan yang mengadukan Rumah Sakit Darjad itu dihadiri oleh pihak Disnaker,” ujar Darlis Pattalongi, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim.

Ia menambahkan, dalam rapat tersebut DPRD juga meminta secara resmi kepada Disnaker agar aktif menindaklanjuti dan mengawasi proses pemenuhan kewajiban rumah sakit. Hal ini dianggap penting agar keputusan tidak hanya berhenti di meja rapat.

“DPRD Kaltim itu juga meminta secara resmi kepada pihak Disnaker agar bisa menjalankan apa yang telah diputuskan di rapat,” lanjut Darlis.

Keputusan tersebut antara lain adalah rumah sakit wajib membayar seluruh tunggakan kepada karyawan dan eks karyawan, serta mengembalikan ijazah yang masih ditahan. Komisi IV menyebut dua hal itu sebagai inti dari persoalan yang belum terselesaikan.

Kolaborasi dengan Disnaker ini juga dimaksudkan agar negara hadir dalam situasi ketenagakerjaan yang timpang. Dengan masuknya Disnaker, diharapkan ada tekanan lebih kuat agar pihak rumah sakit tidak lagi menghindar dari tanggung jawab.

Darlis menegaskan bahwa keterlibatan Disnaker menjadi indikator bahwa pemerintah serius menyikapi persoalan RS Darjad, yang kini bukan lagi hanya urusan internal lembaga, tetapi sudah menyangkut martabat pekerja dan fungsi layanan publik.

Ia menyebut, keputusan rapat yang melibatkan banyak pihak harus dijadikan dasar hukum dan etika dalam menyelesaikan konflik. “Karena keputusan itu bukan hanya dari DPRD, tapi juga disaksikan dan disetujui oleh Disnaker,” ujarnya.

Langkah ini pun menjadi ujian nyata terhadap keberpihakan institusi pemerintah terhadap buruh sektor kesehatan. Jika RS Darjad tetap menghindar dari tanggung jawab, maka langkah hukum lanjutan bisa ditempuh.

“Karena bagi kami ini bukan hanya soal karyawan aktif atau mantan karyawan. Tapi soal keadilan yang seharusnya ditegakkan,” pungkas Darlis.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos Terbaru
930 x 180 AD PLACEMENT