Divisi.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), melalui Komisi III, melakukan rapat koordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBJPN) wilayah Kaltim untuk membahas upaya perbaikan infrastruktur jalan rusak di provinsi tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang, menyatakan bahwa banyak ruas di Provinsi Kaltim yang mengalami kerusakan, khususnya yang memiliki status sebagai jalan nasional di bawah kewenangan pemerintah pusat. Komisi III terus berupaya memastikan ruas jalan nasional mendapatkan anggaran yang lebih besar dan mendapat perbaikan yang lebih cepat.
“Kami tetap selalu memperjuangkan bagaimana infrastruktur di Kaltim bisa terbangun dengan baik dan berharap banyak anggaran dari pemerintah pusat turun di Kaltim pada 2024. Apalagi, Kaltim menjadi Ibu Kota Negara (IKN) ke depan,” ujar Veridiana.
Sebanyak 1.500 kilometer jalan di Kaltim yang rusak dijadwalkan akan diperbaiki menggunakan dana APBN 2023 sebesar Rp2 triliun, dengan prioritas perbaikan di wilayah seperti Kutai Barat, Mahakam Ulu, dan kabupaten lainnya. Selain itu, ada dana Rp8 triliun yang dialokasikan untuk pembangunan jalan di wilayah IKN Nusantara.
Veridiana juga mengkritik lambatnya penanganan jalan longsor di Jalan Anggana Samarinda, yang baru dimulai setelah satu tahun kejadian. Ia menekankan pentingnya penanganan cepat dan tepat untuk menghindari kerugian lebih lanjut bagi warga terdampak longsor.
Dua lokasi lain yang menjadi perhatian adalah jalan di Kecamatan Palaran dan Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda. Veridiana berharap perbaikan jalan di kedua lokasi tersebut dapat sesuai dengan rencana kerja dan anggaran yang telah ditetapkan.
Veridiana mengungkapkan harapannya agar infrastruktur jalan di Kaltim segera diperbaiki dan diperluas aksesnya, sehingga masyarakat dapat menikmati transportasi yang lancar dan nyaman. Ia yakin bahwa pemerintah pusat akan memberikan perhatian khusus kepada daerah ini untuk mendukung pembangunan IKN dan kesejahteraan masyarakat Kaltim.