Divisi.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali memberikan bantuan uang saku kepada ribuan jamaah haji asal daerah tersebut pada musim haji 2026. Bantuan itu diberikan sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah bagi masyarakat yang menjalankan ibadah ke Tanah Suci.
Setiap jamaah haji asal Kaltim menerima bantuan sebesar 200 riyal atau setara sekitar Rp900 ribu. Sementara petugas haji memperoleh bantuan lebih besar, yakni 300 riyal atau sekitar Rp1,35 juta per orang.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Kaltim, Dasmiah, mengatakan program bantuan tersebut telah dijalankan sejak 2025 dan kembali diteruskan pada tahun ini.
“Setiap jamaah haji asal Kaltim mendapatkan uang saku sekitar Rp900 ribu dan penyalurannya melalui rekening Bank Kaltimtara,” ujarnya saat menghadiri pelepasan jamaah haji di Embarkasi Balikpapan.
Menurutnya, bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah untuk membantu kebutuhan jamaah selama menjalankan ibadah haji di Arab Saudi.
Ia juga menegaskan bahwa dana bantuan itu tidak berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Program tersebut didukung melalui kerja sama dengan perusahaan daerah dan kontribusi pribadi pimpinan daerah.
“Bantuan ini bukan menggunakan APBD, melainkan dari CSR Bankaltimtara dan dukungan pribadi Bapak Rudy Mas’ud,” jelasnya.
Program bantuan uang saku jamaah haji mulai dijalankan pada masa kepemimpinan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud bersama Wakil Gubernur Seno Aji.
Kebijakan tersebut disebut menjadi salah satu langkah pelayanan tambahan pemerintah daerah guna mendukung kenyamanan jamaah haji asal Kalimantan Timur yang jumlahnya terus meningkat setiap tahun.
Pada pelaksanaan musim haji 2025, total bantuan yang disalurkan Pemprov Kaltim untuk jamaah haji mencapai sekitar Rp2,29 miliar. Sedangkan bantuan bagi petugas haji tercatat sebesar Rp67,5 juta.
Penyaluran bantuan dilakukan kepada jamaah yang tergabung dalam sejumlah kelompok terbang (kloter), mulai Kloter 1 hingga Kloter 17.
Memasuki musim haji 2026, jumlah anggaran yang disiapkan mengalami peningkatan menjadi Rp2,9 miliar.
Dari total tersebut, sebanyak 3.146 jamaah haji menerima bantuan masing-masing Rp900 ribu dengan total anggaran sekitar Rp2,83 miliar. Sementara 57 petugas haji menerima bantuan Rp1,35 juta per orang dengan total hampir Rp77 juta.
Pemprov Kaltim berharap bantuan uang saku tersebut dapat meringankan kebutuhan jamaah selama berada di Tanah Suci, sekaligus meningkatkan kenyamanan dalam menjalankan rangkaian ibadah haji.
Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi jamaah haji asal Kalimantan Timur dari tahun ke tahun.