Divisi.id – Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sutomo Jabir, menyatakan optimisme terhadap progres pembangunan proyek Jalan Teluk Bajau di Kecamatan Samarinda Seberang.
Menurutnya, proyek ini, yang memiliki status jalan provinsi dan ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU), merupakan proyek skala besar dengan tenggat waktu penyelesaian.
“Setiap proyek memiliki tenggat waktu pengerjaan, dan saya optimis pembangunan proyek jalan Teluk Bajau ini akan selesai,” ujar Sutomo Jabir.
Ia menambahkan bahwa ada ketentuan denda jika proyek tidak selesai tepat waktu.
“Kalau lewat dari tanggal itu, pasti didenda, seperseribu dari nilai sisa. Biasanya, itu sudah tertera di papan pengerjaan proyek terkait target penyelesaian,” jelasnya.
Meskipun ada potensi denda, politisi PKB Kaltim tersebut tetap optimis dan berpikir positif terkait proyek ini, menganggapnya sebagai investasi yang akan memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Kita berharap semua proyek itu berjalan dengan baik. Kita tidak berharap ada denda, kita tidak berharap ada dicairkan jaminan,” tambahnya.
Sutomo Jabir mengungkapkan bahwa ia sering mengunjungi lokasi pembangunan jalan tersebut. Pengamatannya menunjukkan potensi risiko seperti longsor dan banjir saat musim hujan.
“Saya juga sudah pernah ke sana saat musim hujan, melihat adanya risiko longsor, banjir, dan sudah kita diskusikan juga dengan pihak PU,” ungkapnya.
Ia berencana untuk meninjau hasil akhir proyek setelah selesai dan memiliki niat untuk mengunjungi wilayah lain yang sedang mengalami pembangunan serupa.
Keseluruhan proses ini mencerminkan komitmen untuk memastikan bahwa pembangunan infrastruktur berjalan dengan baik dan dapat memberikan manfaat positif kepada masyarakat setempat.