160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

Komisi III Minta Kekurangan Rehabilitasi Gedung DPRD Kaltim Dibenahi Sebelum Serah Terima

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi
750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id – Proyek rehabilitasi gedung DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) senilai Rp55 miliar yang telah selesai dikerjakan masih menyisakan berbagai persoalan, sehingga Komisi III DPRD Kaltim menegaskan agar seluruh kekurangan segera diperbaiki sebelum serah terima dilakukan.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menyatakan bahwa pekerjaan rehabilitasi mencakup pengecatan, elektrikal, mekanikal, dan sanitasi di gedung A, C, D, dan E. Namun, hasil pengecekan di lapangan menunjukkan masih banyak kekurangan yang belum signifikan perubahannya.

“Saya sampai saat ini belum lihat kontraknya. Dari sudut pandang kita kemarin, Komisi III melihat di lapangan masih banyak kekurangan-kekurangan yang belum signifikan, yang belum benar-benar berubah,” ujar Reza, saat diwawancarai usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kaltim, Senin (03/03/2025).

Ia menyampaikan bahwa komisi III berencana memanggil pihak pelaksana proyek, baik dari kontraktor maupun Sekretariat DPRD, guna memastikan perbaikan dilakukan sebelum proses serah terima.

“Insyaallah Komisi III akan memanggil beberapa pengelola, baik itu dari pelaksanaan maupun juga dari Sekretariat DPRD, untuk menindaklanjuti hasil daripada pekerjaan ini. Dan tentunya kita berharap ini tanggung jawabnya tidak hanya sampai di sini saja, namun bisa diperbaiki kembali,” lanjutnya.

Menurutnya, anggaran yang telah dikeluarkan harus memberikan hasil maksimal. Karena itu, pihak pelaksana diminta bertanggung jawab atas seluruh pekerjaan yang dilakukan agar tidak menimbulkan beban tambahan pada APBD.

“Tentu kita berharap ini bisa menjadikan satu solusi bersama bagi teman-teman di DPRD. Kalau seandainya mengadakan kegiatan ulang, kan menambah beban APBD lagi,” tegasnya.

Selain itu, sejumlah barang di ruangan anggota dewan juga tidak ditemukan di tempatnya setelah rehabilitasi. Reza sendiri mengalami kehilangan dispenser di ruangannya, sementara beberapa anggota lain juga mendapati TV, songket kabel, dan beberapa barang lainnya tidak berada di tempat semula.

“Seperti di tempat saya sendiri ada dispenser. Kemudian juga ada beberapa teman yang TV-nya juga ada hilang, terus juga songket kabel dan yang lain, tembaganya juga sudah banyak yang berubah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan jika barang-barang tersebut benar-benar hilang, maka dapat diproses secara hukum. Namun, jika hanya dipindahkan selama proses rehabilitasi, diharapkan segera dikembalikan ke tempat asalnya.

“Kalo barang-barangnya hilang, bisa diproses secara hukum. Tapi kalau seandainya memang dipindahkan atau apa, ya segera dikembalikan ke tempat asalnya,” pungkasnya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos Terbaru
930 x 180 AD PLACEMENT