Divisi.id – Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Mimi Meriami BR Pane, menyoroti ketidakjelasan terkait rencana penggunaan lahan bekas Pusat Kegiatan Islamiyah Balikpapan (Puskib), yang menjadi dilema bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim).
Aset ini menjadi subjek perdebatan mengenai pengelolaannya dalam konteks pembangunan fasilitas. Lahan yang sebelumnya direncanakan sebagai proyek supermall dan apartemen melalui kemitraan bisnis dengan Perusda Melati Bhakti Satya (MBS) masih stagnan tanpa kemajuan yang signifikan.
“Kita juga butuh kejelasan. Lanjut tidak, stop tidak, akhirnya hanya mangkrak begitu saja,” ungkapnya.
Pemerintah Provinsi masih terbebani dengan pilihan yang belum jelas, apakah akan mengubah lahan ini menjadi ruang terbuka hijau (RTH) atau melanjutkan rencana awal dengan MBS.
Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, mengindikasikan bahwa aset Pemprov termasuk dalam pendataan ulang untuk diperlakukan secara lebih optimal, namun kejelasan rencana penggunaan belum tampak jelas.
Pendekatan yang disarankan oleh Mimi Pane, mengenai hibah aset kepada Pemerintah Kota Balikpapan sebagai kawasan pendidikan terpadu, menunjukkan sudut pandang baru dalam pengelolaan lahan ini.
Usulan ini mempertimbangkan dampak sosial dan kebutuhan masyarakat, menitikberatkan pada potensi lahan luas tersebut untuk menyokong pendidikan dan fasilitas publik di Balikpapan Tengah, seperti kebutuhan akan sekolah menengah.
Kritiknya atas rencana pembangunan supermall yang tidak tepat dan rencana yang tak terwujud hingga saat ini menyoroti tantangan dalam transformasi aset publik menjadi kebutuhan masyarakat. Sementara usulannya untuk memanfaatkan lahan untuk kepentingan pendidikan dan fasilitas publik di kota tersebut menawarkan perspektif baru terkait kemanfaatan aset daerah bagi kebutuhan masyarakat sekitar.
“Kita minta itu bisa diserahkan ke Balikpapan untuk menjadi kawasan pendidikan terpadu. Lahan sangat luas dan strategis, apalagi di Balikpapan Tengah khususnya tidak punya SMA,” tandas Mimi.