Divisi.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mewujudkan program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kukar, yang bertujuan untuk mengatasi kemiskinan ekstrem di wilayah tersebut. Pada tahun ini, Disperkim Kukar menargetkan untuk merehabilitasi 1000 unit RTLH.
Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemkab Kukar dan Kodim 9006/KKR, yang melibatkan prajurit TNI dalam proses rehabilitasi RTLH yang telah terverifikasi.
Pengerjaan program ini dilakukan secara bertahap per cluster, dimulai sejak bulan Agustus 2023. Lebih dari 100 unit rumah sudah berhasil direhabilitasi di cluster pertama yang tersebar di Kecamatan Tenggarong Seberang, Loa Kulu, dan Loa Janan, dari total target 231 rumah yang akan diperbaiki.
Proses rehabilitasi RTLH akan terus berlanjut dalam tiga zona, yaitu zona hulu, pesisir, dan tengah.
Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (P3KP) Disperkim Kukar, Andi Muhammad Yahya, menyatakan bahwa pelaksanaan program ini berjalan tanpa kendala berarti.
“Material bangunan yang dibutuhkan dalam program ini tergolong sederhana, hanya mencakup atap, lantai, dan dinding,” ucapnya saat diwawancarai Senin (2/10/2023).
Pemkab Kukar telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 50 miliar untuk tahun 2023, dengan estimasi pembiayaan per unit rumah sekitar Rp 50 juta. Andi optimis bahwa mereka akan berhasil menyelesaikan renovasi 1000 unit RTLH pada tahun ini.
“Kita masih optimis bahwa target ini dapat tercapai tahun ini,” tutupnya.