Divisi.id – Panitia Khusus (Pansus) yang bertanggung jawab atas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) melakukan kunjungan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) DKI Jakarta, Kamis (25/04/2024).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk berdiskusi, mengumpulkan masukan, dan mendapatkan dukungan dari BNPB terkait Ranperda tentang Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan.
Ketua Pansus Karhutla, Sarkowi V Zahry, yang ditemani oleh Wakil Ketua Pansus Agiel Suwarno serta anggota Pansus lainnya seperti Jawad Sirajuddin, Eddy Sunardi Darmawan, H Baba, Mimi Meriami Br Pane, Encik Wardani, dan Selamat Ari Wibowo, bersama dengan Kepala BPBD Kaltim, Agus Tianur, diterima secara langsung oleh Hari Susanto, Kepala Subbag Peraturan Perundang-Undangan BNPB DKI Jakarta.
Sarkowi pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa BNPB memiliki peran yang sangat penting dalam penanggulangan karhutla di Indonesia. Salah satu tugas BNPB adalah mengkoordinasikan kegiatan pengurangan risiko bencana dan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana karhutla secara terpadu.
“Oleh karena itu pemerintah daerah memperbaharui pengaturan dan kebijakan terkait penanganan karhutla dengan menyusun Ranperda tentang sistem penanggulangan karhutla,” ucap Sarkowi.
Sarkowi berharap peraturan daerah tersebut akan menjadi dasar hukum yang kuat dalam upaya penanggulangan bencana karhutla.
“Kita harapkan ini bisa cepat kita selesaikan sehingga akan bisa menjadi landasan hukum dan ada kepastian hukum dalam merealisasikan program untuk penanggulangan kebakaran hutan dan lahan,” ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan harapannya agar proses penyusunan Ranperda karhutla dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat waktu.
“Sehingga gubernur akan segera juga membuat peraturan gubernur untuk menindaklanjuti regulasi itu secara lebih rinci,” tuturnya.