160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

Pansus LKPJ Kecewa, Pihak RSUD Kanujoso Mangkir dalam Raker Bersama

Foto : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Sapto
750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id – Panitia Khusus (Pansus) pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun Anggaran 2023 mengungkapkan kekecewaan terhadap Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, konsultan perencanan, konsultan pengawas dan pihak kontraktor terkait Pembangunan Gedung Poli Jantung RSUD Kanujoso.

Hal tersebut dikarenakan undangan Pansus LKPJ untuk rapat kerja bersama pada Jumat (26/4/2024) lalu, tidak dihadiri Direktur RSUD Kanujoso maupun pimpinan yang bertanggungjawab dan berkontrak dalam proses pembangunan Gedung Poli Jantung RSUD Kanujoso.

“Pansus sangat kecewa, karena undangan kita seolah dianggap tidak serius. Intinya, saat jadwal rapat kerja kita dengan pihak RSUD Kanujoso, itu hanya diwakilkan, bukan direktur utamanya. Berhubung yang hadir saat itu tidak full team dari yang kita undang, maka rapat kita tunda dan lakukan penjadwalan ulang,” ucap Sapto.

Sapto menegaskan bahwa Direktur RSUD Kanujoso wajib hadir dalam rapat tersebut dengan membawa data lengkap sesuai kebutuhan. Selain itu, konsultan perencana, konsultan pengawas, dan kontraktor pelaksana dalam pembangunan Gedung Poli Jantung RSUD Kanujoso juga diwajibkan untuk hadir.

“Semua yang bertanggungjawab dan berkontrak dalam proses pembangunan Gedung Poli Jantung, dari proses perencanaan hingga proses pelaksanaan, harus hadir. Tidak boleh main-main dalam proses pertanggungjawaban ini,” tegasnya.

Sapto juga menambahkan bahwa pertemuan selanjutnya akan melibatkan semua pihak terkait, termasuk Asisten I, Asisten II, dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kaltim sebagai pelaksana anggaran pembangunan.

Menurutnya, akibat ketidakhadiran pihak terkait dalam rapat sebelumnya, kinerja Pansus LKPJ terhambat karena tidak mendapatkan dokumen dan penjelasan yang akurat terkait pembangunan Gedung Poli Jantung RSUD Kanujoso.

Sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Sapto menjelaskan bahwa tugas mereka, antara lain, adalah melakukan pengawasan. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk saling menghargai dan bekerja sama.

“Saya tidak mau Pansus LKPJ ini hanya sebatas menggugurkan kewajiban, tapi Pansus betul-betul bekerja maksimal guna memberikan rekomendasi yang nyata, dalam rangka perbaikan pemerintahan ke depan,” tandasnya.

Lebih lanjut, Sapto menekankan bahwa transparansi dan objektivitas harus diutamakan dalam proses tersebut.

“Pahit kita sampaikan, baik juga kita sampaikan. Harus objektif, dan tidak ada yang ditutupi. Ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dan amanah rakyat terhadap DPRD Kaltim,” pungkasnya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga
930 x 180 AD PLACEMENT