Divisi.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong pengembangan ekonomi lokal melalui sektor UMKM, kali ini dengan memberikan sertifikasi halal kepada 34 pelaku usaha. Penyerahan sertifikat ini berlangsung di Kantor BUMN Tenggarong, yang turut dihadiri oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemkab Kukar, Dafip Haryanto.
Para penerima sertifikat halal ini berasal dari Kecamatan Tenggarong, Loa Kulu, Sebulu, dan Tenggarong Seberang. Pemberian sertifikat halal ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Kukar untuk memperkuat posisi UMKM agar dapat bersaing di pasar yang lebih luas, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Dafip Haryanto menekankan bahwa program sertifikasi halal ini sejalan dengan upaya Pemkab Kukar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama melalui pemberdayaan UMKM.
“Pemerintah hadir untuk membantu UMKM naik kelas, dan sertifikasi halal adalah salah satu jalan untuk mencapainya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Dafip menjelaskan bahwa sertifikat halal bukan sekadar administrasi semata. Sertifikat ini menjadi simbol jaminan kualitas yang mengacu pada prinsip-prinsip syariat Islam dan standar internasional.
“Sertifikat halal ini bukan hanya sekadar dokumen, tetapi merupakan jaminan kualitas yang mengikuti aturan syariat dan standar global,” lanjutnya.
Dafip juga mengungkapkan bahwa produk dengan sertifikat halal memiliki keunggulan tersendiri di mata konsumen, terutama konsumen Muslim. Hal ini membuka peluang bagi produk-produk UMKM Kukar untuk diekspor ke negara-negara yang mayoritas penduduknya Muslim, seperti Malaysia, Brunei, dan kawasan Timur Tengah hingga Afrika.
“Sertifikat halal ini juga memberi peluang untuk menembus pasar internasional, seperti Malaysia, Brunei, serta Timur Tengah dan Afrika,” bebernya.
Selain itu, Dafip menjelaskan bahwa UMKM yang telah memiliki sertifikat halal juga akan mendapatkan lebih banyak perhatian dalam program pengembangan usaha, seperti pelatihan dan bantuan permodalan dari lembaga-lembaga terkait.
Proses sertifikasi halal itu sendiri melibatkan banyak tahap, mulai dari pemeriksaan bahan baku, proses produksi, hingga kebersihan tempat usaha. Dafip juga memberikan apresiasi kepada para pelaku UMKM yang sudah melewati proses tersebut dengan penuh dedikasi.
“Kami sangat mengapresiasi semangat dan komitmen para pelaku usaha yang mengikuti seluruh tahapan sertifikasi dengan serius,” katanya.
Harapannya, sertifikasi halal ini bisa menjadi batu loncatan bagi UMKM Kukar untuk tumbuh lebih besar dan lebih mandiri, serta mampu bersaing di pasar global.
“Harapan kami, ini menjadi awal bagi UMKM Kukar untuk semakin mandiri dan menjadi bagian dari industri halal global,” tutupnya.