160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

Pengelolaan Hotel Atlet Samarinda Belum Maksimal, Komisi II DPRD Kaltim Minta Segera Evaluasi

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono
750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id – Hotel Atlet yang berada di kawasan GOR Kadrie Oening Sempaja kembali menjadi sorotan setelah Komisi II DPRD Kalimantan Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada beberapa pekan lalu. Bangunan megah delapan lantai yang telah mengalami renovasi senilai Rp.111,2 miliar itu dinilai belum dimanfaatkan secara optimal meskipun fasilitasnya sudah layak digunakan.

Sidak tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle, bersama Wakil Ketua Komisi II, Sapto Setyo Pramono, serta anggota komisi lainnya yaitu Abdul Giaz, Firnadi Ikhsan, Guntur, dan Andi Muhammad Afif Rayhan Harun. Rombongan juga didampingi tenaga ahli dan staf sekretariat Komisi II DPRD Kaltim.

Setibanya disana, mereka disambut langsung oleh Kepala Dispora Kaltim, Agus Hari Kesuma, Kepala Biro Hukum Setdaprov Kaltim, Suparmi, serta Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Kaltim, Iwan Darmawan.

Hotel Atlet yang terletak di Jalan Wahid Hasyim I, awalnya dibangun untuk mendukung pelaksanaan PON 2008. Namun setelah perhelatan olahraga itu berakhir, bangunan ini terbengkalai selama 14 tahun sebelum akhirnya direvitalisasi menjelang Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN).

Kini, bangunan berlantai delapan dengan total 273 kamar tersebut tampak megah dan siap digunakan. Namun, kendala utama terletak pada aspek regulasi dan belum adanya perubahan tarif retribusi yang menyesuaikan dengan status barunya sebagai hotel, bukan lagi wisma.

Wakil Ketua Komisi II, Sapto Setyo Pramono menegaskan perlunya ketegasan pemerintah dalam menerapkan tarif retribusi sementara sembari menunggu regulasi baru. Ia menilai bahwa pemanfaatan bisa segera dilakukan tanpa harus menunggu proses birokrasi yang berlarut.

“Lakukan dulu sesuai tarif itu baru dilakukan perubahan menyusul. Jadi terapkan yang ada dulu retribusi, maka dari hasil itu baru menyesuaikan. Misalkan, tarif obyektif ini harganya sekian karena sudah berubah wujud dari wisma menjadi hotel,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle menyebut bahwa dari hasil sidak, pihaknya melihat perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan Hotel Atlet. Ia menilai potensi bangunan ini sangat besar apabila dikelola secara profesional dan ekonomis.

“Kita melihat hasilnya disana memang perlu evaluasi,” tegasnya kepada awak media usai sidak.

Menurutnya, keberadaan fasilitas seperti Hotel Atlet seharusnya dapat memberikan nilai tambah bagi pemerintah daerah, apalagi mengingat anggaran besar yang telah digelontorkan dalam proses renovasinya. Namun kenyataannya, pemanfaatannya masih belum berjalan maksimal.

“Hanya saja pemanfaatannya masih belum optimal,” pungkasnya.

Ia menambahkan bahwa secara fisik dan fasilitas, hotel tersebut sudah cukup bagus dan layak digunakan sebagai tempat menginap.

Komisi II DPRD Kaltim pun berjanji akan terus memantau perkembangan kebijakan pengelolaan Hotel Atlet serta mendorong percepatan penyesuaian aturan agar tidak terjadi pemborosan fasilitas publik yang telah dibangun dengan biaya besar dari APBD.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos Terbaru
930 x 180 AD PLACEMENT