160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

Pengemudi Ojek Online di Kaltim: Segera Diterapkannya Surat Keputusan Tarif

750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id – Pengemudi Ojek Online dari Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) beberapa waktu lalu mengunjungi Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kaltim setelah menuntut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur yang mengatur tarif dasar pengantaran penumpang bagi pengemudi taksi online (Roda 4) serta meminta regulasi terkait tarif pengantaran makanan dan barang bagi pengemudi ojek online (Roda 2).

Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, Yuki Subekti, secara langsung bertemu dengan perwakilan dari AMKB. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan AMKB secara rinci menyampaikan bahwa Aplikator masih belum menerapkan Surat Keputusan Gubernur dan Surat dari wakil Gubernur Kalimantan Timur.

“Kondisi ini menjadi fokus diskusi dalam pertemuan tersebut,” jelas Yuki.

Yuki Subekti dengan tegas menyatakan bahwa semua masalah yang diungkapkan oleh perwakilan AMKB akan segera disampaikan kepada pimpinan tertinggi.

“Segera akan disampaikan kepada Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur,” lanjutnya.

Yuki menegaskan komitmennya untuk menjembatani dan mengadvokasi kepentingan yang telah disuarakan oleh AMKB agar diberikan perhatian yang tepat oleh pihak berwenang di tingkat yang lebih tinggi dalam struktur Dinas Perhubungan Provinsi tersebut.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos Terbaru
930 x 180 AD PLACEMENT