
Divisi.id – Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terkait hak-hak politiknya, anggota DPRD Prov. Kaltim, Kamaruddin Ibrahim, sukses menggelar diskusi Penguatan Demokrasi Daerah Ke-2 dengan tema “Hak Warga Negara dalam Pemilu dan Pilkada” pada Jumat, 14 Februari 2025.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 19.00 Wita hingga selesai ini pun dipandu oleh moderator Hikmah Fitriani, dan turut menghadirkan dua narasumber kompeten di bidangnya, yaitu Muhammad Bayu Septian, S.H dari Kesbangpol Kota Balikpapan, dan Parlindungan Sihotang, SE.
Dalam sambutannya, Kamaruddin Ibrahim, menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga dan memperkuat demokrasi di daerah.
“Demokrasi yang sehat hanya dapat terwujud jika masyarakat memahami hak-haknya dan berpartisipasi secara aktif dalam pemilu dan pilkada. Partisipasi ini bukan hanya sebagai pemilih, tetapi juga sebagai pengawas jalannya pemilu agar tetap transparan dan adil,” ujar Kamaruddin Ibrahim.
Melalui acara ini, ia berharap kesadaran politik masyarakat semakin meningkat, sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan bijak serta berkontribusi dalam membangun pemerintahan yang lebih baik.
Sementara itu, dalam pemaparan Muhammad Bayu Septian, S.H menekankan pentingnya kesadaran warga negara terhadap hak pilihnya sebagai bagian dari sistem demokrasi.
“Setiap warga negara memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pemilu dan pilkada. Keterlibatan masyarakat dalam proses demokrasi ini sangat menentukan arah kebijakan di masa depan,” tekannya.
Pun Parlindungan Sihotang, SE yang menyoroti aspek teknis serta tantangan dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada di tingkat daerah.
Ia menekankan pentingnya transparansi serta partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal jalannya proses demokrasi agar tetap jujur dan adil.
“Masyarakat tidak hanya sekadar memilih, tetapi juga harus menjadi pengawas dalam proses demokrasi agar tidak terjadi kecurangan,” pungkasnya.
Dengan diadakannya Penguatan Demokrasi Daerah Ke-2 ini, diharapkan kesadaran politik masyarakat semakin meningkat, sehingga mereka dapat menggunakan hak pilihnya dengan bijak serta ikut berkontribusi dalam menciptakan pemilu dan pilkada yang demokratis, transparan, dan berkualitas.