
Divisi.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memastikan keberlanjutan program bantuan Rp50 juta per Rukun Tetangga (RT) di Kukar sebagai upaya memperkuat pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyampaikan bahwa bantuan ini akan terus disalurkan secara bertahap, namun dengan pengawasan yang lebih ketat.
“Program Rp50 juta per RT akan tetap berlanjut. Tapi kami perketat pengawasan agar benar-benar tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, ada kemungkinan nilai bantuan akan ditingkatkan di masa depan, tergantung pada efektivitas pelaksanaan dan pertanggungjawaban di lapangan.
Selain pengawasan internal, DPMD juga mendorong pelibatan masyarakat dalam pengawasan penggunaan dana, untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas setiap proyek yang didanai program ini.
“Dengan pengelolaan yang baik, dana ini bisa menjadi motor penggerak ekonomi lokal di desa-desa kita,” katanya.
Melalui program ini, diharapkan desa-desa di Kukar dapat mempercepat pembangunan infrastruktur kecil, memberdayakan ekonomi warga, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat akar rumput.