
Divisi.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) berhasil merehabilitasi 25.539 unit rumah tidak layak huni (RLH) dari target sebanyak 25 ribu unit sepanjang periode tahun 2019-2023.
Capaian ini mendapatkan apresiasi dari Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Romadhony, meskipun ia memberikan catatan terkait kualitas material yang digunakan.
“Patut kita apresiasi kepada Pemprov Kaltim, karena jumlah masyarakat yang mendapat realisasi dari program RLH tersebut cukup banyak,” ungkap Romadhony, beberapa waktu lalu.
Meskipun memuji pencapaian tersebut, Romadhony menyoroti keluhan dari sejumlah warga terkait kualitas bahan baku yang kurang standar. Hal ini menjadi catatan penting yang perlu diatasi untuk memastikan bahwa program RLH tidak hanya mencapai target jumlah, tetapi juga memperhatikan standar kualitas yang tinggi.
“Banyak warga yang protes karena bahan baku kurang standar,” ucapnya.
Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mendorong Dinas PUPR-Pera, melalui Perusahaan Daerah Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim), untuk meningkatkan kualitas bahan baku agar sesuai dengan standar yang diharapkan. Peningkatan kualitas ini dianggap sebagai langkah penting untuk memastikan keberlanjutan dan dampak positif jangka panjang dari program RLH.
Meskipun memberikan catatan terkait kualitas material, Romadhony juga mengapresiasi kontribusi beberapa perusahaan yang membantu program RLH melalui bantuan Corporate Social Responsibility (CSR).
Namun, ia menegaskan pentingnya memastikan bahwa rumah yang direhabilitasi tetap memenuhi syarat kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan bagi penghuninya. Pemastian ini dianggap sebagai aspek penting agar program RLH benar-benar memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat.