
Divisi.id – Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menghadapi permasalahan sampah yang cukup kritis. Banyak warga yang membakar sampah sebagai cara sederhana untuk menghilangkannya. Namun, hal ini justru menambah polusi udara yang berdampak buruk.
Untuk mengatasi permasalahan ini, pemerintah kecamatan berencana membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah baru di Desa Jembayan Tengah. TPA sampah baru ini diharapkan dapat menampung sampah yang dihasilkan oleh warga kecamatan secara aman dan sehat.
Camat Loa Kulu, Ardiansyah, mengatakan bahwa pembangunan TPA sampah baru ini sudah mendapat persetujuan dari pemerintah kabupaten. Ia mengungkapkan bahwa lokasi TPA sampah baru ini merupakan lahan milik pemerintah yang jauh dari pemukiman warga.
“Di Jembayan Tengah itu ada lahannya pemerintah untuk kita jadikan tempat pembuangan akhir sampah,” kata Ardiansyah saat dihubungi pada Selasa (31/10/2023).
Ia menambahkan, sebelumnya kecamatan ini sudah memiliki TPA yang berada di Desa Loa Kulu Kota. Namun, TPA tersebut sudah tidak representatif lagi karena kapasitasnya yang terbatas. Oleh karena itu, dibutuhkan TPA yang baru dan lebih luas.
Ardiansyah juga menyampaikan, untuk sementara ini, sampah yang dihasilkan oleh warga kecamatan ini akan dibuang ke TPA yang ada di Tenggarong. Hal ini dilakukan dengan bantuan armada tambahan dari pemerintah kabupaten.
“Jadi sementara ini kita buang sampah dari Loa Kuku ini ke TPA di Tenggarong,” ujar Ardiansyah.