160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

Sengketa Hotel Royal Suite Jadi Fokus Komisi II DPRD Kaltim

Firnadi Ikhsan Anggota Komisi II DPRD Kaltim
750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id – Di balik gemerlap pembangunan Kalimantan Timur, pengelolaan aset milik daerah tak luput dari sorotan. Salah satunya adalah Hotel Royal Suite, yang kini berada dalam pusaran persoalan hukum antara pemerintah provinsi dan pihak pengelola.

Firnadi Ikhsan, Anggota Komisi II DPRD Kaltim, menjelaskan bahwa DPRD saat ini tengah mencermati perkembangan sengketa tersebut, sambil menunggu hasil akhir proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami kebetulan di komisi 2, rasanya kami belum punya agenda ini berbicara dengan BPKAD terkait dengan aset 2026, mungkin dalam waktu dekat kita akan bicarakan,” kata Firnadi.

Ia mengungkapkan bahwa saat ini perhatian masih terfokus pada dua aset strategis milik daerah. “Kita sekarang masih fokus ke Royal Suite dan Hotel Atlet juga,” ujarnya.

Terkait Hotel Royal Suite, Firnadi menyatakan bahwa belum ada banyak kemajuan dalam proses pengambilalihan aset karena masih terhalang persoalan hukum.

“Belum banyak bergerak, kemarin ini kan sedang ada proses hukum yang berjalan ya, yang dilakukan oleh pihak pengelola yang sekarang terhadap keputusan dari pemerintah provinsi untuk memutuskan hubungan kerja dengan mereka. Kita masih menunggu beberapa saat lagi, sambil terus kita pantau hasil akhirnya,” jelasnya.

Menurut Firnadi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebelumnya telah sepakat untuk tidak melanjutkan kerja sama dengan pengelola yang lama, namun pihak pengelola menilai keputusan tersebut tidak adil.

“Ini Pemerintah Provinsi kan sepakat untuk tidak meneruskan kerjasama dengan mereka, tapi dalam prosesnya memang mereka merasa ada yang tidak fair, sehingga mereka mengajukan ke belakang. Kita tunggu hasilnya,” lanjutnya.

Saat ditanya mengenai hal yang dianggap tidak fair oleh pihak pengelola, Firnadi menjelaskan bahwa terjadi perbedaan persepsi antara kedua belah pihak.

“Ya mereka menganggap masih mampu dan telah memenuhi kesepakatan yang ada sebelumnya. Tapi dari persepsi kita dan fakta-fakta yang ada itu yang kami dapatkan dari pemerintah provinsi bahwa mereka melanggar. Beda persepsi ini dilaporkan, diajukan ke jalur hukum,” katanya.

Firnadi berharap agar polemik ini bisa segera diselesaikan agar aset tersebut dapat kembali dimaksimalkan untuk kepentingan daerah.

DPRD juga berkomitmen untuk terus mengawasi dan memastikan seluruh aset milik daerah dikelola secara optimal dan transparan, termasuk jika nantinya berpindah ke pengelola baru.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos Terbaru
930 x 180 AD PLACEMENT