Divisi.id – Seni pertunjukan di Kutai Kartanegara (Kukar) kini tak lagi sekadar hiburan. Lewat sentuhan serius dari Dinas Pariwisata (Dispar Kukar), seni ini sedang diarahkan menjadi industri kreatif yang terlindungi hukum dan punya daya saing ekonomi.
Dispar Kukar melalui Bidang Ekonomi Kreatif, mulai mengedukasi pelaku seni soal pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Tujuannya jelas yaitu agar karya yang sudah digarap dengan hati, harus punya perlindungan hukum agar tak gampang diklaim pihak lain.
“Karya seni bukan cuma untuk dipentaskan. Harus bisa jadi aset. Harus sah secara hukum,” ungkap Zikri, Kepala Bidang Ekonomi Kreatif, Dispar Kukar.
Tak hanya urusan legalitas, strategi Dispar Kukar juga merambah ke pemasaran. Beberapa skema kerja sama dengan destinasi wisata luar daerah mulai dibuka. Seni pertunjukan Kukar dirancang sebagai paket utama, bukan pelengkap.
“Seniman lokal punya keunikan. Tinggal bagaimana dikemas. Kami ingin mereka bisa tampil di tempat-tempat strategis, bukan hanya di Kukar,” lanjutnya.
Langkah ini disiapkan sebagai bagian dari transformasi pariwisata budaya Kukar. Pelaku seni akan diberi pelatihan, pendampingan hingga fasilitasi pendaftaran HAKI. Diharapkan, mereka tak lagi hanya menari di panggung, tapi juga paham bagaimana mengekspor karyanya.
“HAKI ini bukan formalitas. Ini tiket menuju pasar yang lebih besar,” tegasnya.
Dispar melihat potensi ini bukan hanya dari sisi budaya, tapi ekonomi. Seni pertunjukan diposisikan sebagai konten berharga, dengan prospek kerja, ekspor, dan promosi daerah dalam satu paket.