160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

Tanggapan PT Indexim Soal Pencemaran Sungai Baay

Foto : Ilustrasi Pencemaran Sungai Baay
750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id – Isu pencemaran Sungai Baay yang diduga akibat jebolnya kolam pengendapan milik PT Indexim Coalindo di Desa Baay, Kecamatan Karangan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menjadi perhatian publik.

Kejadian tersebut menimbulkan berbagai reaksi dan kritik, terutama terkait dampaknya terhadap krisis air bersih dan kesehatan warga.

Menanggapi isu yang beredar, Manajer CSR PT Indexim Coalindo, Ditto Santoso, menjelaskan bahwa penyebab pencemaran bukanlah jebolnya kolam pengendapan, melainkan tingginya intensitas hujan.

“Kejadian bermula dari tingginya intensitas hujan yang menyebabkan aliran air masuk ke void bekas pit Tempudo 5 di site PT Indexim Coalindo. Air dan lumpur melimpas dari void tersebut dan masuk ke aliran menuju sungai,” ujar Ditto melalui WhatsApp baru-baru ini.

Sebagai langkah mitigasi, PT Indexim Coalindo telah menutup sumber luapan dengan meningkatkan tanggul di area void bekas pit Tempudo 5 dan melakukan perbaikan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Perusahaan juga telah mengambil langkah-langkah untuk membantu warga terdampak, termasuk menyuplai air bersih untuk mandi, cuci, kakus (MCK), dan air minum.

Selain itu, perusahaan telah menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan gratis untuk warga, mempersiapkan pembuatan sumur bor di beberapa titik desa, bekerja sama dengan Program Tentara Manunggal Air Bersih (TMAB) Kodim 0909/Kutim, serta melengkapi sarana dan prasarana kesehatan desa.

Lebih lanjut, terkait ketidakhadiran perusahaan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPRD Kutim 2 Juli 2024, Ditto menerangkan bahwa manajemen perusahaan tidak dapat hadir karena sedang tidak berada di tempat.

“Hal ini telah diinformasikan kepada Sekretariat DPRD Kutai Timur, yang kemudian menerbitkan surat pembatalan rapat,” tambahnya.

Ditto menyatakan bahwa PT Indexim Coalindo berkomitmen mematuhi regulasi dan terus melakukan perbaikan.

Perusahaan juga akan terus memantau kegiatan operasi dan lingkungan di area kerja, serta berkonsultasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim.

“Kami akan terus melaksanakan tata kelola bisnis, sosial, dan lingkungan sesuai regulasi yang berlaku,” pungkasnya.(*)

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga
930 x 180 AD PLACEMENT