
Divisi.id – Permasalahan yang sering terjadi dalam setiap penyelenggaraan pemilu, adalah adanya pemilih yang telah meninggal namun masih terdaftar dalam daftar pemilih tetap.
Hal tersebut seringkali menyebabkan undangan pemungutan suara dikirim kepada orang yang telah meninggal, yang tidak dapat memilih, dan akhirnya berkontribusi terhadap tingginya angka golput.
Masalahnya, orang yang telah meninggal biasanya sulit untuk dicoret dari daftar pemilih tetap hingga mereka memiliki akta kematian.
Kepala Dinas Dukcapil Kutai Kartanegara (Kukar), Muhammad Iryanto, menjelaskan inovasi yang telah diterapkan untuk mengatasi masalah tersebut.
“Hasil kecocokan dan penelitian di lapangan dari KPU data itu kita olah sebagai rujukan, minta kelengkapan syaratnya untuk penerbitan akta kematian, jika sudah terpenuhi maka langsung kita terbitkan. Kemarin jumlahnya sekitar 8 ribuan yang sudah kita bersihkan,” ungkap Muhammad Iryanto.
Ia menyebutkan dampak dari inovasi tersebut terlihat pada hasil pemilu terakhir, di mana tingkat partisipasi pemilih di Kukar mencapai tingkat yang tinggi, sekitar 80%.
“Kaitannya dengan hasil pemilu kemarin, tingkat partisipasi pemilih di Kukar tinggi, mencapai sekitar 80% salah satunya adalah karena datanya sudah kita bersihkan, jadi tidak ada lagi golput,” tambahnya.
Lebih lanjut, Iryanto menekankan pentingnya kerja keras dan inovasi dalam memperbaiki sistem dan membangun demokrasi yang lebih baik.
“Saya boleh klaim satu-satunya program percepatan angka kematian itu kemarin di Kukar dan Balikpapan saja. Jadi kita harus mau berbenah, berkeringat, demi perbaikan dan pembangunan demokrasi yang lebih baik,” ujarnya.