
Divisi.id – Komitmen ganti rugi sebesar Rp35 miliar terkait kerusakan jembatan Mahakam hingga saat ini belum ada perkembangan signifikan. DPRD Kaltim menyoroti lambatnya pertanggungjawaban dari pihak terkait dan menuntut adanya transparansi serta tindakan nyata.
Jahidin, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, menegaskan bahwa DPRD terus mengawasi perkembangan pertanggungjawaban tersebut agar tidak berhenti pada janji semata.
“Sampai sekarang pertanggungjawaban yang disanggupi sebesar 35 milyar belum kita ikuti perkembangannya,” kata Jahidin.
Menurutnya, hal ini penting agar dana ganti rugi yang telah disanggupi benar-benar direalisasikan dan digunakan untuk perbaikan.
Keterlambatan pertanggungjawaban tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat dan pihak terkait terhadap proses perbaikan jembatan.
Jahidin menilai pemerintah dan pihak terkait harus memberikan jaminan agar dana ini benar-benar digunakan sesuai komitmen.
Ia juga menegaskan perlunya mekanisme hukum yang jelas untuk memastikan pertanggungjawaban tersebut terlaksana.
“Kalau tidak ada tindakan tegas, maka tidak menutup kemungkinan masalah ini berlarut-larut,” ujarnya.
Komisi III DPRD Kaltim berencana melakukan pengawasan ketat dan mendorong percepatan realisasi ganti rugi tersebut.
Selain itu, Jahidin juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi terkait penggunaan dana agar publik bisa memantau perkembangan.
Hal ini menjadi bagian dari upaya memperbaiki manajemen risiko dan menjaga kepercayaan publik terhadap penanganan infrastruktur.
DPRD akan terus menuntut komitmen penuh dari semua pihak agar jembatan Mahakam dapat segera diperbaiki secara menyeluruh.