
Divisi.id- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Henry Pailan TP, SE kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkotika dengan menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di Gedung Serbaguna Gereja Toraja Jemaat Kanaan, Bontang pada hari Senin, 14 April 2025 pukul 10.00 WITA sampai dengan selesai.
Sosialisasi ini merupakan kali keempat yang dilakukan oleh Henry Pailan sebagai bentuk edukasi dan penguatan peran masyarakat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Dalam kesempatan tersebut, hadir sebagai narasumber dr. Etha Rimba Paembonan, MBA yang memaparkan dampak medis dan psikologis dari penyalahgunaan narkoba.
Sementara, Narasumber kedua, Wanaria Tandi Rerung, SE, menyoroti peran keluarga dan masyarakat dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Acara ini dipandu oleh moderator Paniwita TR yang memfasilitasi jalannya diskusi secara interaktif antara peserta dan narasumber. Peserta yang hadir terdiri dari berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, pemuda, serta perwakilan dari organisasi kemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Henry Pailan TP, SE menyatakan bahwa penyebaran informasi terkait Perda ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
“Perda ini bukan sekadar dokumen hukum, tetapi panduan nyata bagi kita semua dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Selain itu, Ia juga menambahkan bahwa sosialisasi seperti ini harus dilakukan secara berkesinambungan agar pesan-pesan pencegahan bisa benar-benar sampai dan dipahami oleh masyarakat di semua lapisan.
“Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan semua pihak terkait dalam upaya bersama memberantas narkoba di kaltim khususnya Kota Bontang,” pungkasnya.