
Divisi.id — Kegiatan Sosialisasi Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-4 oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur ( Kaltim) sukses digelar di Gedung BPU Kampung Minta, Kecamatan Penyinggahan, Kabupaten Kutai Barat, pada Minggu, 27/4/2025 pukul 13.00 Wita sampai dengan selesai.
Acara yang diinisiasi oleh Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Abdul Rahman Agus ini mengangkat tema “Human Security” sebagai respons terhadap pentingnya keamanan manusia dalam konteks demokrasi lokal.
Kegiatan ini juga menghadirkan dua narasumber, yakni Suwito (Kepala Kesbangpol Kabupaten Kubar) dan Subhan (Petinggi Kampung Minta) yang akan memberikan pemaparan mendalam mengenai tantangan dan strategi penguatan rasa aman masyarakat di tengah dinamika sosial-politik saat ini.
Acara ini juga di moderatori oleh M. Aidil Shiddiq serta di ikuti oleh ratusan peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, pemuda, serta perwakilan organisasi lokal.
Dalam sambutannya, Abdul Rahman Agus menegaskan bahwa demokrasi tidak hanya tentang pemilu, namun juga mencakup upaya perlindungan hak dan rasa aman warga.
“Human security adalah fondasi penting dalam menciptakan demokrasi yang inklusif dan berkelanjutan,” tegas Agus.
Selain itu, Ia juga menyampaikan bahwa pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga stabilitas sosial.
“Keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tapi hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Agus (sapaan akrabnya) mendorong generasi muda untuk aktif dalam proses demokratis di lingkungan masing-masing.
“Pemuda harus menjadi pelopor dalam menyuarakan kepentingan rakyat dan menjaga ruang demokrasi tetap sehat,” pungkasnya.
Diskusi ini berjalan interaktif dengan berbagai pertanyaan dari peserta seputar peran DPRD dalam menjamin keamanan sosial, serta bagaimana masyarakat dapat terlibat aktif dalam proses demokrasi di daerah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan manusia dalam demokrasi semakin meningkat, serta mendorong keterlibatan publik dalam pengambilan keputusan di tingkat lokal.