
Divisi.id – Upaya memerangi narkotika di Kalimantan Timur terus bergulir. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, dengan tegas mendorong perluasan kapasitas Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Tanah Merah guna menekan angka kecanduan narkoba yang kian disalin.
Dorongan ini disampaikan Ananda seusai pertemuan Komisi III DPR RI yang melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Timur beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa kapasitas balai rehabilitasi di Tanah Merah belum mampu menampung sejumlah pecandu yang membutuhkan perawatan.
Dari hasil diskusi dengan Komisi III DPR RI, diketahui bahwa kapasitas Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah hanya mampu menampung sekitar 250 orang. Jumlah ini jelas belum cukup menyeimbangkan kebutuhan rehabilitasi narkotika di wilayah tersebut.
“Upaya perluasan rehabilitasi di Kaltim sia-sia, perluasan fasilitas yang mampu untuk jangka waktu tiga tahun sangat penting, mengingat tingginya angka mengacu pada narkoba,” ujar Ananda menekankan urgensi langkah-langkah tersebut.
Politisi muda PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa keberadaan fasilitas rehabilitasi bukan hanya soal pengobatan, tetapi juga tentang memberi kesempatan kedua bagi pecandu narkoba agar bisa pulih dan kembali berdaya di tengah.
“Perluasan fasilitas rehabilitasi bertujuan untuk memberikan kesempatan lebih besar bagi pecandu narkotika di Kaltim untuk pulih dan kembali berinteraksi dengan masyarakat,” ungkapnya.
Ananda menambahkan, penguatan fasilitas rehabilitasi juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemberantasan narkoba yang tidak bisa hanya mengandalkan tindakan represif semata.
Ia menyambut baik kolaborasi antara DPRD Kaltim dan Komisi III DPR RI yang berkomitmen untuk memperjuangkan perluasan anggaran dan peningkatan layanan rehabilitasi di Kaltim.
“Lebih lanjut kata Ananda, dalam upaya pemberantasan narkoba di Kaltim, ia dan Komisi III DPR RI berkomitmen untuk memperjuangkan perluasan fasilitas rehabilitasi,” tulis laporan tersebut.
Ananda juga menegaskan komitmennya untuk mendorong agar tempat rehabilitasi bisa diperbanyak dan dilengkapi dengan pelayanan yang lebih manusiawi dan mudah diakses masyarakat dari berbagai latar belakang.
“Kami siap berjuang sama-sama memperjuangkan tempat rehabilitasi di Kaltim bisa lemah, sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih maksimal bagi masyarakat yang mengancam,” tukasnya