
Divisi.id, Balikpapan – Upaya peningkatan layanan publik, khususnya dalam penyediaan air bersih, menjadi perhatian utama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Kamis, 5/6/2025.
RDP ini melibatkan dua perusahaan milik daerah, yakni Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB/PDAM) dan Perumda Manuntung Sukses.
Dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Komisi II, Taufik Qul Rahman, DPRD menyoroti kemajuan dan tantangan yang dihadapi dua BUMD tersebut. Terkhusus PDAM, sejumlah capaian positif dalam peningkatan layanan air bersih mendapat apresiasi dari legislatif.
“PDAM menunjukkan kinerja yang sangat baik. Bahkan Direktur Utamanya langsung turun ke lapangan menanggapi keluhan warga, dan suplai air di beberapa wilayah kini sudah lebih teratur,” ujar Taufik.
Ia menyebut beberapa daerah yang sebelumnya kesulitan air seperti RT 49 dan RT 54 di Balikpapan Barat kini sudah mulai terlayani secara rutin.
Selain peningkatan pelayanan, RDP juga membahas progres pemanfaatan kembali embung dan bendungan kecil, seperti di Gunung Tembak, guna memperkuat ketahanan pasokan air. DPRD berharap proses pembebasan lahan dapat dirampungkan tahun ini.
Sementara itu, dari sisi teknis, Direktur Utama PTMB, Yudi Saharuddin, menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas produksi dan efisiensi menjadi prioritas.
“Kami telah meningkatkan produksi air dari 1.300 menjadi lebih dari 1.400 liter per detik. Ini untuk mengimbangi permintaan sambungan baru yang terus meningkat,” jelas Yudi.
Ia menambahkan bahwa upaya pengurangan tingkat kehilangan air atau Non-Revenue Water (NRW) juga membuahkan hasil, dengan penurunan dari 29 persen pada 2023 menjadi 26 persen di tahun ini.
Di sisi lain, Perumda Manuntung Sukses masih dalam sorotan terkait isu internal pergantian direksi. Menurut Taufik, DPRD telah mengkaji persoalan tersebut dan menyerahkannya pada ketentuan hukum dan regulasi pemegang saham.
“Sebagai pemilik modal terbesar, Wali Kota sudah memberikan arahan dalam menyikapi pergantian direksi. DPRD hanya memastikan agar semua proses berjalan sesuai aturan,” pungkasnya.