160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

Pemkab Kukar Memulai Proses Lelang untuk Realisasi APBD-P Tahun 2023

750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama DPRD setempat telah menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (APBD-P) Tahun 2023 senilai Rp 11,8 Triliun. Dengan memasuki bulan Oktober, Pemkab Kukar telah memulai proses lelang barang dan jasa guna merealisasikan sejumlah kegiatan yang tercantum dalam APBD-P. Upaya ini diambil untuk mengatasi keterbatasan waktu yang ada dalam rangka perubahan anggaran.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menjelaskan bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Kukar telah melaksanakan proses lelang barang dan jasa beberapa pekan yang lalu. Saat ini, Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) sudah terbit, dan Pemkab akan terus mendukung serta memantau proses belanja OPD.

“Sekarang setelah DPA telah diterbitkan dan kontrak-kontrak telah disepakati, kami terus mendorong dan memantau proses ini. Kami berharap tidak akan ada kendala non-teknis yang signifikan,” ungkap Sunggono dalam wawancara pada Selasa (3/10/2023).

Selain itu, Pemkab Kukar juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada setiap OPD untuk melaporkan secara rinci. Sunggono juga telah berdiskusi dengan beberapa OPD yang memiliki program bantuan masyarakat untuk mengatasi kendala administrasi yang mungkin muncul.

Dalam upaya menghindari potensi masalah administrasi dalam penyaluran bantuan, Sunggono menyelenggarakan workshop dengan OPD terkait. Tujuannya adalah memastikan bahwa tidak ada hambatan administratif yang dapat menghambat pelaksanaan kegiatan non fisik. Ia juga menegaskan bahwa dorongan untuk merealisasikan APBD-P ini berlaku untuk semua jenis kegiatan, baik yang bersifat fisik maupun non fisik.

“Kami berharap tidak akan ada masalah. Dalam perubahan ini, fokus kami adalah pada semua kegiatan, baik yang bersifat fisik maupun non fisik, sesuai dengan evaluasi yang kami lakukan di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” pungkasnya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga
930 x 180 AD PLACEMENT