Divisi.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) telah menganggarkan dana sebesar Rp1 triliun untuk meningkatkan kualitas jalan provinsi pada tahun 2024.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR-Pera Kaltim, Hariadi Purwatmoko, menyatakan bahwa alokasi anggaran tersebut akan digunakan untuk memperbaiki infrastruktur jalan yang telah direncanakan dalam masterplan.
Ia menyebut terdapat beberapa tahapan penting sebelum memulai proyek, termasuk desain dan pembahasan mengenai kepemilikan lahan.
“Tentunya, masukan dari berbagai pihak akan kami pertimbangkan dalam program pembangunan,” ujar Hariadi.
Hariadi menyampaikan bahwa salah satu proyek yang akan dilaksanakan tahun ini adalah pembangunan jalan dari Jembatan Mahulu menuju Jalan M Said, Samarinda, dengan tujuan untuk mengalihkan jalur truk dari Kelurahan Loa Bakung dan sekitarnya.
“Proses pembebasan lahan sudah kami mulai, dan meskipun belum tuntas, pembangunan fisik juga akan kami lanjutkan,” ucapnya.
Mengenai masalah lahan untuk Jalan Ring Road, Samarinda, yang masih belum sepenuhnya terbayarkan, Hariadi menjelaskan bahwa pembayaran akan dilakukan setelah verifikasi data koordinat tanah dan tidak ada tumpang tindih dengan hak pengelolaan lahan (HPL) pada kasus tanah transmigrasi serta pembayaran akan dilakukan setelah semua informasi jelas.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan lurah dan camat setempat untuk memverifikasi klaim bahwa tidak ada transmigrasi di area tersebut.
“Jika memang tidak ada masalah, kami akan mengusulkan pembayaran melalui APBD Perubahan 2024,” tuturnya.(*)