160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

Dugaan Korupsi Pembangunan Rice Milling di PPU, GM Pekat Pertanyakan Hasil Akhir Kinerja Pansus RMU

750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id– Gerakan Mahasiswa Peduli Kalimantan Timur (GM Pekat) mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur agar terus melakukan pengembangan kasus dugaan korupsi pada kegiatan Rice Milling di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Ketua harian GM Pekat, Maulana mengatakan kegiatan tersebut diduga merugikan keuangan negara, oleh karena itu kami minta kepada Polda Kaltim agar serius menangani kasus tersebut. Terlebih, menurut informasi yang kami dapat bahwa kasus tersebut sudah pernah ditangani.

Pihaknya menyayangkan bahwa sejak peletakan batu pertama oleh mantan Bupati PPU, hingga saat ini belum ada bangunan fisik.

“Kan sangat disayangkan, dengan pembangunan itu jelas masyarakat berharap agar dimudahkan dan pembangunan tersebut dapat dimanfaatkan, tapi kan sampai saat ini masyarakat hanya di beri angin kosong,” urainya. Saat dikonfirmasi via whatsApp. Minggu (17/3/2024).

Terlebih, pihaknya juga mempertanyakan hasil akhir dari kinerja Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk oleh DPRD Kabupaten PPU.

“Menurut kami hasil akhir dari kinerja Pansus juga wajib dilampirkan dan dijadikan dasar dalam pengembangan kasus tersebut,” paparnya.

Lebih lanjut, saat ditanya terkait langkah yang akan diambil oleh GM Pekat, pihaknya akan mempelajari lebih detail dan akan menggelar aksi di Polda Kaltim setelah Puasa.

“Pada saat ini kami akan mengumpulkan data-data terkait pembangunan tersebut dan insyaallah setelah puasa kami akan menggelar aksi di Polda Kaltim,” tutupnya.

Untuk diketahui, rencana pembangunan Rice Milling sejak diresmikan pada Agustus 2021 lalu, sampai saat ini belum aktivitas pembangunan. Bahkan, anggaran yang telah digelontorkan ke Perumda Benuo Taka sebesar Rp 12,5 miliar sudah habis tidak tersisa.(*)

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga
930 x 180 AD PLACEMENT