160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

Gelar Acara Sosperda Ketahanan Keluarga, Herliana Ajak Warga Ciptakan Harmonisasi Keluarga

Foto: Anggota DPRD Kaltim, Herliana Yanti saat gelar sosperda di Desa Giri Purwa, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara
750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kalimantan Timur (Kaltim), Herliana Yanti menggelar penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Kaltim Nomor 02 Tahun 2022 tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga yang bertempat di Desa Giri Purwa, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPP) pada Minggu, 10 Maret 2024 Pukul 15.00 Wita sampai selesai.

Dalam gelaran ini, Herliana Yanti menghadirkan dua narasumber yakni Adi Fitriansyah dan Ikwan Budi. Hal itu dilakukan guna membantu dirinya dalam memberikan materi tentang ketahanan keluarga kepada masyarakat yang hadir. Kegiatan yang di pandu oleh Ahmat Jury itu berjalan dengan lancar hingga selesai.

Saat menyampaikan sambutannya, Herliana mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk edukasi oleh pemerintah kepada masyarakat kaltim.

“Dengan mengikuti kegiatan ini Bapak ibu jadi bisa tau bagaimana cara memanagemen keluarga yang baik di dalam rumah tangga,” tuturnya.

Lebih lanjut, Wakil rakyat Daerah Pemilihan (Dapil) PPU dan Paser itu menjelaskan bahwa perda ketahanan keluarga ini merupakan perda yang baru disahkan di tahun 2022 lalu.

“Ini adalah Perda baru, dan perda ini merupakan perda inisiasi dari DPRD Kaltim,” jelasnya.

Selain itu, Herliana menerangkan bahwa keluarga adalah entitas terkecil dari sebuah masyarakat, tetapi perannya sangat menentukan kualitas sebuah masyarakat, bahkan sebuah bangsa.

“Negara yang kuat bermula dari keluarga yang kokoh. Dari keluarga, mimpi indah seorang anak bermula, pendidikan berkualitas dan pembentukan karakter sebuah generasi berawal. Kualitas keluarga sangat menentukan kualitas generasi sebuah bangsa,” urainya.

Pun, Herliana menuturkan bahwa perda ketahanan keluarga sebagai upaya pemerintah dalam menciptakan keluarga yang harmonis dan meminimalisir angka perceraian.

“Penyebab perceraian mulai dari masalah ekonomi, ketidaksiapan mental, ketidak matangan emosional, pertengkaran terus-menerus, ketidakcocokan, sampai perselingkuhan,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Ia mengajak agar keluarga dalam rumah tangga mau memperhatikan keberlangsungan keluarga mereka agar tetap rukun.

“Kita perlu memperbaharui, meriview kembali terkait nilai, tujuan, makna dan memperkuat ikatan keluarga. Meningkatkan fungsi agama / kualitas ibadah, meningkatkan komunikasi/ interaksi dalam keluarga, menjaga rasa kepedulian antar anggota keluarga, rasa saling menjaga dan melindungi satu sama lainnya,” pungkasnya.(*)

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga
930 x 180 AD PLACEMENT