160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

Henry Pailan Sosperda di Bontang, Ajak Masyarakat Bersatu Lawan Narkoba

Foto : Anggota DPRD Kaltim, Henry Pailan
750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Henry Pailan, mengambil langkah proaktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dengan menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah ke-5, yakni Perda No. 4 Tahun 2022 tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, prekursor narkotika, dan psikotropika.

Acara tersebut diadakan di Gedung Serbaguna Gereja Toraja Jemaat Kanaan Bontang, Sabtu (11/05/2024).

Henry Pailan dalam sambutannya, menyampaikan bahwa tujuan utama dari sosialisasi tersebut adalah memberikan pemahaman lebih mendalam kepada masyarakat mengenai perda tersebut.

Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

“Masyarakat perlu mengetahui dan memahami isi Perda ini agar dapat turut serta dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah Kaltim, khususnya di Kota Bontang,” ujar Henry.

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh narasumber ahli, yaitu dr. Etha R. Paembonan, MBA, dan Indrawati, S.Sos. yang memberikan penjelasan mendalam tentang dampak negatif penyalahgunaan narkoba serta pentingnya upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di masyarakat.

Lebih lanjut, Henry berharap dengan mengetahui Perda tersebut, masyarakat turut aktif dalam menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba semakin meningkat, dan mereka dapat bersama-sama melakukan langkah-langkah pencegahan yang efektif,” bebernya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga
930 x 180 AD PLACEMENT