160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

Banjir Proyek Tol di KM 10, DPRD Balikpapan Rencanakan Peninjauan Lapangan

750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id, BALIKPAPAN – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan, Syarifuddin Oddang mengungkapkan kekecewaannya terhadap lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh pihak Kelurahan Karang Joang terkait dampak banjir yang terjadi di kawasan Kilometer 10.

Banjir tersebut diduga kuat diakibatkan oleh aktivitas proyek pembangunan Jalan Tol Balikpapan menuju Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Maka dari itu, sebagai bentuk respons atas permasalahan tersebut, Oddang menyebut bahwa Komisi III DPRD Balikpapan berencana melakukan peninjauan langsung ke lokasi terdampak untuk melihat secara nyata kondisi di lapangan, serta menghimpun informasi yang lebih akurat guna mencari solusi dan langkah penanganan yang tepat akibat banjir tersebut.

“Kami sudah jadwalkan. Selain RDP, kami juga akan turun langsung ke lapangan,” ungkap Oddang saat ditemui di gedung DPRD Balikpapan pada Selasa, 8/4/2025.

Oddang menegaskan bahwa permasalahan ini tidak bisa dipandang sebelah mata dan harus menjadi perhatian bersama.

Lebih lanjut, Meskipun proyek Jalan Tol Balikpapan-IKN merupakan bagian dari program strategis nasional, namun dampak yang ditimbulkannya, khususnya banjir di Kilometer 10 secara langsung dirasakan oleh masyarakat Balikpapan.

“Jalan tol itu bukan kewenangan kami, tapi dampaknya dirasakan oleh masyarakat Balikpapan. Lurah harusnya lebih proaktif. Dalam pembahasan awal jalur tol, pasti ada keterlibatan lurah,” lanjutnya.

Menurut Oddang, dari awal seharusnya lurah dapat menyampaikan ke DPRD dengan turut melibatkan warga, konsultan hingga kontraktor. Sehingga, permasalahan banjir yang terjadi dapat diantisipasi dengan baik.

“Harusnya dari awal sudah menyampaikan ke DPRD, warga, juga melibatkan konsultan dan kontraktor. Jangan sampai dihadapkan pada situasi dilematis seperti sekarang,” ujarnya.

Oddang mengatakan bahwa wilayah tersebut memang kerap mengalami banjir.
Menurutnya, tanggung jawab awal dalam mengantisipasi dampak banjir seharusnya berada di tangan pihak kelurahan dan RT, mengingat mereka merupakan garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Lurah maupun RT harus sigap, kalau ada kendala ya dorong ke tingkat kecamatan atau Dinas terkait, jangan menunggu sampai parah,” tegasnya.

Selain itu, Oddang juga menambahkan bahwa Komisi III DPRD Balikpapan akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi terdampak sebagai bentuk keseriusan dalam menindaklanjuti persoalan ini.

“Kami akan lihat langsung dampaknya. Harus ada pertanggungjawaban. Apakah dulu ada perjanjian soal ganti rugi bagi warga yang terdampak? Kami harus lihat, apakah ada rumah, kebun, atau aset warga yang terkena dampaknya,” imbuhnya.

Pun, Oddang juga menyampaikan bahwa Komisi III DPRD Balikpapan akan melakukan pertemuan dengan Lurah Karang Joang sebelum meninjau ke lokasi.

“Kita harus duduk bersama-sama. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini Komisi III bisa memfasilitasi, jadi kami akan bertemu lurah dulu baru ke lokasi,” pungkas Oddang.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos Terbaru
930 x 180 AD PLACEMENT