
Divisi.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda mengumumkan bahwa Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 132 miliar untuk tahun 2023 telah terserap sekitar 60 persen.
“Sebanyak 60 persen sudah terserap, sementara sekitar Rp 52 miliar masih tersedia dan akan digunakan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Samarinda.” Ujar kepala Disdikbud Asli Nuryadin, Rabu (04/10/2023).
Dana BOS ini disalurkan langsung oleh Kementerian Keuangan kepada semua sekolah di Samarinda. Menurut Asli, setiap siswa tingkat SD menerima alokasi sebesar Rp 900 ribu per tahun, sedangkan siswa SMP mendapatkan alokasi sebesar Rp 1,1 juta per tahun.
“Aspek penyerapan anggaran harus dilakukan dengan hati-hati. Dana ini digunakan untuk kebutuhan operasional sekolah, seperti pembayaran air, listrik, pembelian buku-buku wajib, dan pemeliharaan sekolah,” jelasnya.
Meskipun begitu, Disdikbud Samarinda memberikan imbauan kepada seluruh sekolah untuk mengelola dana ini dengan transparansi. Hal ini disebabkan oleh jumlah dana yang cukup besar yang diberikan.
“Kami mendorong sekolah untuk mengelola dana ini dengan akuntabel dan tepat sasaran serta untuk menghindari potensi penyalahgunaan. Dengan Dana BOS mencapai Rp 132 miliar, diharapkan dapat menjadi dasar yang kuat untuk meningkatkan standar pendidikan di Samarinda,” tutupnya