
Divisi.id – Pada Selasa, (10/10/2023) Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kalimantan Timur, Agus Hari Kesuma resmi membuka Rapat Koordinasi Pemuda Karang Taruna se-Kalimantan Timur yang dilaksanakan di aula kantor Dispora Kalimantan Timur.
Dalam upaya meningkatkan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) Kaltim dan mencapai peringkat ketujuh, Dispora Kaltim telah menginisiasi program “Pemberdayaan Karang Taruna se-Kaltim tahun 2023.” Program ini melibatkan berbagai instansi, termasuk Dinas Sosial Provinsi Kaltim, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, serta Pemerintahan Desa atau Karang Taruna Provinsi Kaltim.
Dispora Kaltim bertanggung jawab dalam memotivasi pemuda untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan, terutama dalam ranah kepenudaan. Ini mencakup indikator seperti partisipasi pemuda dalam organisasi yang sesuai dengan norma dan peraturan yang telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang kepemudaan.
“Tujuannya untuk mendorong peran aktif pemuda sebagai agen perubahan dalam mengembangkan pendidikan politik, kepedulian terhadap masyarakat, lingkungan hidup, serta dalam kepemimpinan pemuda,” Ujar Agus.
Untuk mencapai tujuan ini, Dispora Kaltim telah bekerjasama dengan Pemerintah dan DPRD Provinsi Kaltim dalam mengeluarkan Perda Nomor 8 Tahun 2022 Provinsi Kaltim tentang Kepemudaan. Perda ini merupakan langkah konkrit dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP), terutama dalam hal partisipasi dan kepemimpinan pemuda.
Dengan demikian, program ini bertujuan memberikan panduan umum kepada pemuda potensial yang berusia antara 16 hingga 30 tahun agar lebih aktif dalam partisipasi dan kepemimpinan.
“Selain itu, program ini juga berupaya menciptakan pemuda yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggung jawab, berdaya saing, serta memiliki jiwa kepemimpinan dan kepeloporan,” jelasnya.
Kegiatan ini akan dilaksanakan di 10 Kabupaten/Kota di seluruh Kaltim selama bulan Oktober dan November 2023. Program ini memiliki target partisipasi sebanyak 300 orang, yang terdiri dari 103 Karang Taruna Kecamatan dan 10 Karang Taruna Kabupaten/Kota.