Divisi.id, BALIKPAPAN – Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi Golkar, Kasmah, dalam Rapat Paripurna ke-23 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025, yang digelar di Gedung Parkir Kelandasan, Senin (4/8/2025).
Dalam pandangan akhirnya, Fraksi Golkar menilai bahwa RPJMD memiliki peran strategis sebagai panduan arah pembangunan Balikpapan lima tahun ke depan, yang memuat penjabaran visi dan misi Wali Kota serta Wakil Wali Kota.
“RPJMD 2025–2029 adalah dokumen strategis yang akan memandu arah pembangunan kota. Sinergi antara pemerintah kota, DPRD, stakeholder, dan masyarakat Balikpapan menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan visi dan misi tersebut,” ujar Kasmah.
Fraksi Golkar juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Balikpapan atas penyusunan RPJMD yang dinilai komprehensif serta telah merespons pemandangan umum fraksi secara konstruktif.
Menurut Kasmah, jawaban Wali Kota Balikpapan terhadap pandangan fraksi sebelumnya menunjukkan komitmen pemerintah untuk terus memperbaiki dan menyempurnakan arah kebijakan pembangunan.
Selain itu, Fraksi Golkar memberikan apresiasi kepada masyarakat Balikpapan yang telah berperan aktif menjaga ketertiban dan kondusivitas kota. Ia menilai stabilitas sosial dan keamanan daerah merupakan modal penting dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan.
“Kami berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang senantiasa menjaga kedamaian dan kebersamaan. Partisipasi publik sangat penting dalam memastikan keberhasilan pembangunan,” tambahnya.
Fraksi Golkar juga menekankan agar pelaksanaan RPJMD dijalankan dengan prinsip keberlanjutan, transparansi, dan akuntabilitas.
“Pembangunan jangan hanya berfokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, dan penguatan ekonomi kerakyatan,” tegas Kasmah.
Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi Partai Golkar secara resmi menyatakan menerima dan menyetujui Raperda RPJMD 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Kami yakin dengan kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah kota dan DPRD, Balikpapan mampu berkembang menjadi kota global yang nyaman bagi semua,” ujarnya menutup pandangan akhir fraksi.(*/ADV/DPRDBalikpapan)