160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

GM Pekat desak Kejati Kaltim usut dugaan tindak pidana korupsi proyek jalan Jongkang- Karang Paci

750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id – Gerakan Mahasiswa Peduli Kalimantan Timur (GM Pekat) mendesak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pembangunan jalan Jongkang, Kecamatan Loa Kulu menuju Karang Paci, Samarinda.

Hal itu menyusul hasil investigasi yang pihaknya lakukan. Pembangunan jalan yang diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat namun mangkrak karena ada dugaan korupsi.Ketua harian GM Pekat, Imam mengatakan berangkat dari hasil investigasi, maka pihaknya akan secara resmi melaporkan ke Kejati Kaltim dalam waktu dekat.

Lebih lanjut, dengan adanya rencana Pemerintah Kukar akan melanjutkan pembangunan jalan Jongkang- Karang Paci, pihaknya akan mengawasi dan mengontrol pelaksanaan pembangunan lanjutan jalan tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi rencana Pemkab Kukar yang akan melanjutkan pembangunan jalan Jongkang- Karang Paci namun kami minta Kejati Kaltim agar menyelesaikan terlebih dahulu dugaan korupsi dan persengkongkolan pada pembangunan awal jalan,” ujarnya, Senin (16/10/2023).

Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada Kejati Kaltim agar menelusi dan membongkar dugaan persengkongkolan mulai dari pelaksanaan tender proyek, pembebasan lahan hingga proyek tersebut mangkrak.

“Kami minta Kejati menelusuri siapa dibalik kontraktor awal pengerjaan itu, apakah ada hubungan kontraktor pemenang tender dengan pejabat terkait, dan hal itu harus dibuka secara detail,” tegasnya.

“Kejati juga kita minta agar memeriksa PA, KPA, PPK, dan konsultan serta kontraktornya diperiksa secara menyeluruh dan terarah,” pungkasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan penelusuran team Divisi.id bahwa Pemkab Kutai Kartanegara membangun jalan yang menghubungkan Jongkang Tenggarong Seberang menuju Karang Paci Samarinda.

Jalan tersebut sudah ada namun belum bisa dimanfaatkan maksimal.Proyek itu dilelang tahun 2013, sebagai salah satu dari sekian banyak proyek multiyears contract (MYC).

Proyek dengan HPS (Harga Perkiraan Sendiri) sebesar Rp261,1 Miliar lebih itu tendernya dimenangkan PT Karyatama Nagasari dengan harga penawaran Rp252,9 Miliar. Perusahaan ini berada di nomor urut ketiga dari 4 yang dinyatakan lulus prakualifikasi.

Urutannya adalah PT Bangun Cipta Contractor, PT Yasin Effrin Jaya, PT Karyatama Nagasari dan PT Citra Gading Asritama.

Wartawan: Tim Divisi

Editor: Intan Komalasari

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos Terbaru
930 x 180 AD PLACEMENT