160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

Hentikan Pembungkaman, Jurnalis Kaltim Tuntut DPRD Tolak RUU Penyiaran

Foto : Massa Aksi di Depan Kantor DPRD Kaltim
750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id – Puluhan jurnalis Kalimantan Timur (Kaltim) yang tergabung dalam “Koalisi Kemerdekaan Pers Kaltim” menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kaltim, Rabu (29/05/2024).

Aksi tersebut merupakan respon terhadap polemik Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang dinilai berpotensi mengekang kebebasan pers dalam berekspresi.

Sejumlah pasal dalam draf yang beredar mendapat kritik keras karena dinilai dapat membatasi ruang gerak jurnalisme investigatif dan merusak prinsip dasar demokrasi.

Selama dua pekan terakhir, penolakan terhadap draf revisi UU Penyiaran terus menggema di berbagai daerah. Tidak hanya komunitas pers, isu tersebut juga mendapat sorotan luas dari masyarakat umum.

Koalisi Kemerdekaan Pers Kaltim mendesak DPR dan Presiden untuk menolak pembahasan RUU Penyiaran yang dinilai cacat prosedur dan merugikan publik.

Mereka juga mendesak DPRD Kaltim untuk ikut menolak pembahasan RUU tersebut yang substansinya bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi, upaya pemberantasan korupsi, dan penegakan hak asasi manusia.

Ketua PWI Kaltim, Abdurrahman Amin, dalam orasinya menyatakan, RUU penyiaran yang melarang adanya investigasi pers itu adalah bentuk membungkam suara masyarakat.

“Pers adalah suara publik yang harus disuarakan. Kemerdekaan pers bukan milik wartawan atau jurnalis saja, tetapi milik masyarakat yang harus diperjuangkan,” ucap Abdurrahman Amin.

Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kaltim, Muhammad Sukri, juga menyuarakan penolakannya terhadap RUU penyiaran tersebut.

“Hari ini kita melakukan aksi penolakan. Undang-Undang Pers sudah jelas, kenapa harus ada lagi revisi Undang-Undang Penyiaran? Jangan dilanjutkan dan hentikan rancangan undang-undang ini,” tegas Sukri.

Para jurnalis di berbagai kota turut menggelar aksi unjuk rasa, menekankan bahwa kebebasan pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang harus dijaga.

Lebih lanjut, Koalisi Kemerdekaan Pers Kaltim berharap agar pemerintah mendengarkan aspirasi mereka dan mengutamakan kepentingan publik dalam penyusunan regulasi yang terkait dengan pers dan penyiaran.(*)

Wartawan: Siti Khairunnisa

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga
930 x 180 AD PLACEMENT